Reporter : Ripai
ilustrasi penangkapan Terduga Teroris di Godong - Grobogan |
Grobogan , (policewatch.news) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap
seorang terduga teroris di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa
(14/5/2019).
Terduga teroris berinisial AH (26) diamankan di rumah kontrakannya
di RT 002 RW 003, Dusun Kemantren, Desa Godong, Kecamatan Godong, Grobogan
Selama menetap di Dusun Kemantren, Desa Godong, Kecamatan
Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, terduga teroris AH (26) ternyata
berpindah-berpindah tempat kontrakan.
Sebelum mengontrak di
RT 002 RW 003, AH terlebih dahulu mengontrak di RT 007 RW 003, Dusun Kemantren.
"HP-nya gonta-ganti nomor. Dulu AH tinggal di RT 007 sekarang di RT 002.
Di RT 002 sudah 004 bulan dan RT 007 juga 004 bulan," terang Kepala Desa
Godong, Zaenal Arifin, Selasa (14/5/2019).
Tokoh masyarakat Kecamatan Godong, Mahmudi, menyampaikan
jika selama ini AH dan istrinya belum bisa menunjukkan dokumen resmi
pernikahan. "Jadi, hanya nikah siri yang resmi secara agama.
Belum bisa menunjukkan dokumen resmi pernikahan," kata
Mahmudi. Ketua RT 002, Dusun Kemantren, Lilik Marsudi menambahkan, saat pertama
kali menetap di wilayahnya, AH tak juga melaporkan identitasnya kependudukan
kepada dirinya.
Sampai akhirnya Lilik berupaya datang sendiri ke kontrakan
AH untuk mempertanyakan hal itu. "Identitas kependudukan sudah dilaporkan,
hanya dokumen KK dan surat nikah belum diserahkan. Keduanya memang sudah
menikah tapi sepertinya nikah siri," sambung Lilik.
Lilik mengatakan,
bagi warga desa yang aktif mengikuti kegiatan di masjid tentunya sudah tak
asing lagi dengan sosok AH. Baca juga: Terduga Teroris yang Diamankan Densus 88
di Grobogan Baru 4 Bulan Mengontrak Rutinitas AH yang lebih sering ke masjid
inilah yang membuatnya begitu dikenal di kalangan warga. "AH akhirnya
pindah kontrakan ke rumah Pak Nur Kholik.