TR Kapolri Tidak Berlaku Di Batam...? Arena Permainan Sky Villa Diduga Adakan Praktek Perjudian

/ 26 Juli 2023 / 7/26/2023 07:14:00 AM

 



Batam,- policewatchnews.- Arena Permainan Sky Villa yang terletak di pusat Kota Batam Nagoya wilayah Hukum Lubuk Baja diduga mengadakan praktek perjudian dengan modus untung-untungan dari setiap jenis mesin permainan yang di siapkan.

Hal ini terlihat ketika awak media ini melakukan investigasi di arena permainan yang disebut sebut sudah memiliki izin lengkap itu, (Rabu, 28/06/2023).

Dugaan praktek perjudian ini terlihat saat salah satu pengunjung hendak bermain meminta wasit untuk mengisi kredit dengan mengeluarkan uang kocek senilai Rp. 50.000; mendapatkan total kredit sebesar 2.500 pada permainan slot macine yang di isi menggunakan koin.


Pemain itu terlihat memainkan permainan slot macine tersebut dengan sangat hati hati dengan harapan bisa mendapatkan untung yang berlipat-lipat dengan hadiah Rokok yang dapat di tukarkan dengan uang tunai di tempat yang sudah disediakan.

Diketahui, satu slop rokok merek sampurna bisa didapat dengan nilai credit  15.000 credit dengan nilai Rupiah Rp.300.000;.

Sebelumnya, beberapa tahun lalu Kapolri dan Kabagreskrim Polri pernah memerintahkan seluruh jajaranya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian khususnya Gelanggang Permainan (Gelper) yang sekarang di ubah jadi Arena Permainan yang menyajikan mesin Tembak ikan, Doraemon, koprok dan lain sebagainya untuk segera ditindak tegas, dimana mesin permainan tersebut mengandung unsur untung-untungan (praktek perjudian isi perintah TR tersebut).

Awak media ini mencoba konfirmasi ke Dirkrimum Polda Kepri selaku penegak hukum yang membidangi dugaan praktek perjudian terkait arena permainan sky villa game zone, Namun sangat disayangkan hingga berita ini di upload, awak media ini tidak mendapat jawaban dari Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) tersebut. (Selasa, 25/07/2023).

Selain mesin Slot, arena permainan sky villa juga menyajikan mesin tembak ikan, pacuan kuda dan mesin piala (perubahan dari meein Doraemon).

Diwaktu yang sama Awak media ini juga mencoba mengkonfirmasi "Budi Hartono, red" selaku Kasatreskrim polresta barelang terkait telegram yang dikeluarkan Kapolri lewat Kabagreskrim sewaktu dijabat Jendral Pol Ari Dono yang melarang mesin mesin tersebut karena mengandung unsur praktek perjudian, apakah masih berlaku sampai saat ini atau sudah tidak berlaku lagi? 

Namun sangat disayangkan hingga berita ini diupload, awak media ini tidak mendapat jawaban. (Erlina waty)

Komentar Anda

Berita Terkini