Batam,- policewatch.news,- Bisnis Jasa titipan (Jastip) di Kota Batam diguga melakukan pengiriman barang online secara ilegal dan tersistematis melalui pelabuhan resmi Roro Telaga Punggur Batam.
Bisnis Jastip yang sangat menggiurkan ini terlihat sangat rapi dan menjadi dilematis dalam pemeriksaan oleh petugas bea dan cukai dengan banyaknya mobil dinas yang menggunakan koperasi.
Hal ini terlihat sesuai hasil investigasi awak media ini di pelabuhan Roro Telaga punggur Batam, terlihat beberapa truk dinas dari berbagai kesatuan bermuatan barang memasuki pelabuhan penyeberangan roro telaga punggur dengan bebas tanpa ada halangan, (Sabtu, 17/02/2024).
Selain truk Dinas, tampak terlihat juga lori lori berbagai jenis memasuki pelabuhan telaga punggur tanpa pemeriksaan yang dilekati segel putih bea cukai dengan tulisan nama perusahaan logistik dan ppftz 02, namun tidak terlihat tercantum siapa nama petugas yang memeriksa.
Awak media ini mencoba mengkonfirmasi, salah satu agen logistik berinisial "P" yang memberangkatkan lori tujuan luar Kota Batam, terkait jenis barang yang dikirim dengan dokument ppftz 02, namun sangat disayangkan hingga berita ini di upload, "P" lebih memilih diam.
Hingga berita ini di unggah, Awak media ini masih berusaha mengkonfirmasi petugas bea dan cukai terkait tata cara pemeriksaan barang bawaan di pelabuhan Roro telaga punggur Batam itu. (bersambung/Tim)