POLICEATCH-LOMBOK TENGAH
Seorang warga berinisial M, warga Dusun Sengkol, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, menjadi korban dugaan penipuan dalam transaksi penjualan traktor yang bermula sejak awal tahun 2017. Hingga saat ini, unit traktor yang dibayarkan tidak kunjung diterima, bahkan kesepakatan damai pun dilanggar oleh pihak penawaran.
M menceritakan kepada wartawan, kronologi kejadian bermula pada tanggal 3 Januari 2017. Saat itu, ia ditawari unit traktor oleh seorang pria berinisial AA. Berdasarkan data KTP yang diketahui, AA merupakan warga Pedandan, Desa Tampaksiring, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, lahir di Punikasih pada 26 November 1989, dan berstatus sebagai karyawan honorer.
Dalam penawaran tersebut, AA menjanjikan bahwa traktor yang ditawarkan itu berasal dari "aspirasi Dewan" dengan harga Rp7.000.000 per unit. Berdasarkan kesepakatan, pengiriman atau penyerahan unit traktor dijanjikan akan dilakukan pada tanggal 15 Januari 2017. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan berlalu, janji penyerahan alat berat tersebut tidak pernah terwujud.
"Pada awalnya saya ditawari traktor oleh AA seharga Rp7 juta per unit pada 3 Januari 2017. Dia menjanjikan traktor itu berasal dari aspirasi Dewan dan akan diberikan pada 15 Januari 2017. Namun kenyataannya sampai sekarang traktor tersebut tidak ada wujudnya," ungkap M dengan nada kecewa.
Tidak hanya itu, untuk menyelesaikan masalah ini, kedua belah pihak sempat membuat kesepakatan damai atau pernyataan perdamaian (peace pernyataan). Akan tetapi, upaya musyawarah tersebut gagal karena pihak penawaran traktor kembali melanggar kesepakatan yang telah dibuat bersama.
Berdasarkan bukti kwitansi yang dimiliki oleh M, total kerugian finansial yang dialaminya mencapai angka Rp19.500.000. Kerugian tersebut merupakan akumulasi dari pembayaran yang telah diserahkan dengan harapan mendapatkan unit traktor yang dijanjikan berasal dari aspirasi tersebut.
Merasa dirugikan dan tidak ada itikad baik dari pihak lawan, M memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Ia menyatakan bahwa kasus ini akan segera dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku, lengkap dengan data identitas terduga pelaku yang dimilikinya.
"Saya sudah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan bahkan sampai buat pernyataan damai, tapi tetap dilanggar. Apalagi dia menjanjikan hal yang ternyata tidak benar soal aspirasi Dewan. Akhirnya saya akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib segera," tegas M.
Hingga berita ini diturunkan, korban sedang mempersiapkan seluruh bukti dan dokumen pendukung, termasuk kwitansi pembayaran, surat kesepakatan damai yang dilanggar, serta data identitas terduga pelaku, untuk diserahkan kepada pihak berwajib guna menuntut keadilan.
Jurnalis
Mamen
