HEADLINE

Diduga Amburadul! Sertifikat PTSL M.S Sudah Terbit tapi Tak Diberikan, Masyarakat Ancam Demo — Alasan Belum Ada Perintah Kakan & Sertifikat Induk Belum Diserahkan



POLICEWATCH -LOMBOK TENGAH 

Kekecewaan mendalam dirasakan masyarakat Desa Jurang Jaler, Kabupaten Lombok Tengah, atas pelayanan yang dinilai sangat buruk dan tidak profesional dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah. Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama M.S (Muhamad Salim) yang sudah terbit dan tercetak sejak 06 Desember 2023 hingga saat ini belum diserahkan kepada pemiliknya, padahal dokumen tersebut seharusnya sudah menjadi hak milik warga.

 

Sertifikat tersebut dibuat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Namun hingga kini, pemilik belum menerima dokumen tersebut secara resmi. Awak media mencoba menelusuri alasan di balik penundaan yang tidak masuk akal ini.

 

 

Dari hasil penelusuran, terdapat dua alasan yang disampaikan pihak terkait, namun justru memunculkan tanda tanya besar:

 

1. Belum Ada Perintah dari Kepala Kantor BPN Lombok Tengah — Petugas PTSL yang kini sudah dimutasi ke Lombok Timur menyampaikan bahwa sertifikat tidak diserahkan karena belum ada perintah dari Kepala Kantor BPN Lombok Tengah.

2. Sertifikat Induk Belum Diserahkan — Alasan kedua dikarenakan sertifikat induk yang belum diserahkan ke kantor BPN.

 

Namun masyarakat mempertanyakan: JIKA SERTIFIKAT INDUK BELUM ADA, BAGAIMANA BISA SERTIFIKAT TURUNAN SUDAH DICETAK DAN TERBIT? Hal ini diduga kuat menunjukkan adanya ketidaksesuaian prosedur kerja atau pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan BPN Lombok Tengah. Bagaimana mungkin sertifikat bisa terbit jika dokumen induknya belum lengkap?

 

 

Selasa, 08 September 2026, awak media mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada petugas BPN Lombok Tengah yang akrab disapa Mas Wawan. Ia menyampaikan hal yang sama dengan petugas PTSL Odeng, dan berjanji akan mengoordinasikan hal tersebut dengan Kepala Desa pada hari itu juga. Namun janji itu ternyata hanya janji manis.

 

Wawan kemudian hanya menyampaikan lewat pesan WhatsApp: "Saya masih di ruangan Pak Kakan." Ketika awak media mencoba menghubunginya kembali, tidak ada jawaban sama sekali. Seolah-olah persoalan ini tidak penting dan masyarakat hanya disuruh menunggu tanpa kejelasan kapan berakhir.

 

 Masyarakat Kecewa, Ancam Akan Gelar Demonstrasi

 

Pelayanan yang dinilai amburadul, lambat, dan tidak transparan ini membuat kesabaran masyarakat habis. Petugas yang seharusnya melayani masyarakat justru sebaliknya — menyulitkan, mengulur waktu, dan tidak memberikan kepastian.

 

"Petugas seperti ini pelayanannya tidak baik dan tidak perlu ada di Lombok Tengah. Kami sebagai masyarakat hanya disuruh menunggu tanpa kejelasan. Ini adalah kegagalan pelayanan yang nyata. Dalam waktu dekat, kami masyarakat berencana menggelar demonstrasi dan meminta kejelasan secara langsung kepada pihak BPN Lombok Tengah atas pelayanan yang sangat buruk ini," tegas perwakilan warga atas nama M.S.

 

Diduga kuat ada ketidakberesan dalam proses penerbitan hingga penyerahan sertifikat ini. Mulai dari alasan sertifikat terbit tanpa induk, penundaan penyerahan tanpa alasan yang jelas, hingga respons petugas yang mengabaikan konfirmasi — semuanya mengindikasikan adanya pelanggaran prosedur dan ketidakprofesionalan yang merugikan masyarakat.

 

Masyarakat berharap Kepala Kantor BPN Lombok Tengah segera menindaklanjuti dan memberikan kejelasan, sebelum kemarahan masyarakat meluap ke jalanan.

 Jurnalis 

Mamen

 

Entri yang Diunggulkan

Diduga Amburadul! Sertifikat PTSL M.S Sudah Terbit tapi Tak Diberikan, Masyarakat Ancam Demo — Alasan Belum Ada Perintah Kakan & Sertifikat Induk Belum Diserahkan

POLICEWATCH -LOMBOK TENGAH  Kekecewaan mendalam dirasakan masyarakat Desa Jurang Jaler, Kabupaten Lombok Tengah, atas pelayanan yang dinilai...

HUKUM&KRIMINAL

Contact form

Nama

Email *

Pesan *

SEPUTAR POLRI-TNI

POLITIK

Popular Posts

RAGAM


PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

SEJARAH

ADVERTORIAL

HIBURAN