Belinyu, Bangka Belitung policewatch.news,- Personil Sat Polairud polres Bangka hari ini melaksanakan kegiatan himbauan tambang jenis ti ponton rajuk tower ilegal yang beraktifitas di pantai Lepar dan perairan teluk kelabat dalam kecamatan Belinyu kabupaten Bangka.Selasa ( 29/09/2026 ).
Kegiatan himbauan penertiban yang dipimpin komandan kapal Aipda Eftra Volta N,SH bersama personil satpolairud polres Bangka KP.1302-XXVIII
( BKO Belinyu ) melaksanakan kegiatan himbauan penertiban ti ponton rajuk tower ilegal yang beraktifitas di pantai Lepar teluk kelabat dalam kecamatan Belinyu.
Saat dilakukan penertiban, ditemukan sekitar kurang lebih ada 13 ponton ti rajuk tower di perairan laut kecamatan Belinyu.
3 unit ponton rajuk tower di pantai Lepar dan 10 unit ponton rajuk tower ilegal yang beroperasi di perairan teluk kelabat dalam kecamatan Belinyu.
Dalam kegiatan tersebut Satpolairud polres Bangka melakukan himbauan langsung terhadap para penambang ponton rajuk tower ilegal supaya segera mengkosongkan ponton ti rajuk tower paling lama hari ini dan apabila tidak diindahkan himbauan tersebut maka akan dilakukan penegakan hukum sesuai undang undang yang berlaku.
( Een Gondrong BLY)

