HEADLINE

12 Des 2025

"Lawan Tekanan dan Hilangnya Fokus! Ketua Bhayangkari Lombok Utara Bagikan Rahasia Manajemen Diri untuk Perempuan Berdaya"


Policewatch-Lombok Utara

 11/12/2025.Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, menegaskan bahwa kemampuan manajemen diri yang kuat adalah kunci utama agar perempuan dapat menjalankan peran ganda di keluarga, masyarakat, dan organisasi dengan stabil dan berkelanjutan. Pesan itu disampaikan saat ia menjadi narasumber Pelatihan Pengelolaan Organisasi Perempuan yang digelar Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lombok Utara, di Yeni Caffe Pantai Impos, Desa Medana, Kecamatan Tanjung.

 

Hadapi puluhan peserta dari berbagai organisasi perempuan, Ny. Heny mengungkapkan bahwa hanya aktif dalam organisasi tidak cukup — perempuan perlu membangun kapasitas diri untuk tidak terjebak dalam tiga masalah utama yang seringkali membebani: tekanan emosional, kesulitan mengatur waktu, dan hilangnya fokus.

 

“Perempuan hari ini dihadapkan pada tuntutan yang luar biasa. Tanpa kemampuan mengatur waktu, pikiran, dan emosi, kita akan cepat kelelahan dan kehilangan arah,” ujarnya dengan tegas.

 

Untuk mengatasi tekanan emosi, ia membagikan teknik sederhana namun efektif: menarik napas dalam lima detik saat emosi negatif muncul, agar dapat membuat keputusan yang jernih. Dalam hal manajemen waktu, ia mendorong penerapan blok waktu (time blocking) untuk memisahkan pekerjaan, aktivitas rumah tangga, dan waktu keluarga — serta menegaskan bahwa multitasking bukan kelebihan, melainkan penghambat produktivitas.

 

“Jangan paksa diri mengerjakan semua hal sekaligus. Berani pilih prioritas!” tegasnya.

 

Sebagai langkah praktis yang mudah diikuti, Ny. Heny memperkenalkan “The Power of 3”: menetapkan tiga tugas utama yang wajib diselesaikan setiap hari. Konsep ini dinilai mampu menjaga fokus dan mencegah perempuan terjebak dalam hal-hal yang tidak esensial. “Selesaikan tiga tugas inti, dan hari Anda sudah produktif,” jelasnya.

 

Dalam konteks kepemimpinan, ia menyatakan bahwa kepemimpinan diri adalah akar dari tata kelola organisasi yang sehat. “Perempuan tidak boleh hanya mengikuti arus. Kita harus menjadi pribadi yang terarah, mengatur diri, dan menjadi teladan,” katanya. Ia juga menekankan perlunya perempuan memperkuat adaptasi di era digital dan membangun kebiasaan belajar sepanjang hayat untuk tetap kompetitif.

 

Pelatihan ini diapresiasi Dinas Sosial Lombok Utara sebagai upaya kolaboratif meningkatkan kualitas organisasi perempuan di daerah. Peserta tampak antusias sepanjang sesi, terutama saat Ny. Heny membagikan contoh situasi nyata yang sering dihadapi di keluarga maupun organisasi.

 

Dengan pendekatan yang aplikatif dan mudah diwujudkan, Ny. Heny menegaskan kembali komitmennya mendorong perempuan Lombok Utara menjadi pribadi yang lebih tangguh, percaya diri, dan mampu berkontribusi signifikan bagi keluarga serta masyarakat.

 

( Mamen )

 


11 Des 2025

PEMBERITAHUAN......! STOP PRES

 Red, POLICEWATCH,- Pemberitahuan untuk segenap  institusi TNI & Polri  maupun instansi baik Negeri, sipil maupun Swasta bahwa sejak hari ini Kamis 11 Des 2025, bahwa atas nama : 

                 LL RAHMAN WIJAYA WARTAWAN NUSA TENGGARA BARAT



Dari Redaksi  Media Police Watch.news  Kami memberitahu kan Terhitung mulai Hari ini Sabtu 11 Desember 2025    Bahwa Nama di atas Sudàh Bukan Anggota Media Kami

Apabila menjumpai orang tersebut diatas masih menggunakan KTA atau ATRIBUT Media Policewatch.news untuk di pergunakan Demi kepentingan Pribadi nya, Jelas sangat melanggar Hukum, silahkan laporkan kepada Pihak yang berwajib, karena orang tersebut sudah bukan anggota media kami

Dengan ini Manajemen Redaksi Media PoliceWatch.news  menyampaikan, bahwa Wartawan, baik itu Reporter, Jurnalis, Kontributor maupun IT & Desain Grafis adalah yang tertera di dalam struktur organisasi di kolom redaksi website kami. (cek di sini    ( https://www.policewatch.news/p/redaksi.html )

Selain nama-nama di struktur, BUKAN bagian dari internal manajemen kami. Apabila ada orang yang mengatasnamakan bagian dari Redaksi Media Police Watch.news   namun namanya tidak tercantum di struktur, BUKAN bagian dari kami. Dan kami tidak bertanggungjawab atas segala hal yang dilakukannya, HODLINE 08128222280

Demikian informasi ini disampaikan demi kenyamanan bersama.

Wassalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakatuh….

Jakarta 11 Des 2025

 

Hormat kami,
M Rodhi irfanto SH
Dirut/Pemimpin Redaksi

ULD-PB Lombok Utara Diluncurkan: Layanan Bencana yang "Tidak Tertinggal" Penyandang Disabilitas



 

Pilicewatch-Lombok Utara

10/12/2025 – Upaya menciptakan layanan kebencanaan yang inklusif meraih tonggak penting dengan peluncuran Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB) di Anema Wellness & Resort. Acara ini dihadiri langsung Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta beserta Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara Ny. Heny Agus Purwanta, sebagai bukti dukungan Polri terhadap perlindungan setara bagi kelompok rentan.

 

"Lombok Utara berisiko tinggi bencana – Polri wajib pastikan tidak ada warga yang tertinggal, termasuk penyandang disabilitas," tegas AKBP Agus. Menurutnya, ULD-PB akan menjadi wadah koordinasi untuk layanan bencana yang cepat, humanis, dan menjangkau semua lapisan. Polres juga siap mendukung melalui penguatan personel, SOP evakuasi inklusif, dan kolaborasi lintas lembaga.

 

Peluncuran ini hasil kerja sama Pemerintah Daerah, Caritas Germany, komunitas penyandang disabilitas, dan TNI-Polri. Perwakilan Caritas Germany Cipto Priyono Leksono menilai Lombok Utara progresif dalam mengutamakan isu disabilitas di bencana.

 

Ny. Heny Agus menambahkan, Bhayangkari akan memperkuat edukasi masyarakat tentang kebutuhan penyandang disabilitas dalam situasi darurat, dengan memanfaatkan peran strategis perempuan dalam keluarga. Sementara Pj Sekda Lombok Utara Sahabudin menegaskan, ULD-PB menjadi bukti kebijakan daerah yang berpihak kepada seluruh warga.

 

Acara juga dihadiri oleh Ketua TP PKK KLU, Kepala Dinas Sosial NTB, Kepala BPBD Lombok Utara, dan berbagai elemen masyarakat. Dengan ULD-PB, Lombok Utara semakin tegas menjadikan hak-hak penyandang disabilitas sebagai bagian inti tata kelola kebencanaan.

 

(Mamen) 

10 Des 2025

Bea Cukai Batam Amankan 682 Koli Pakaian Bekas Sepanjang Januari-Desember

 



policewatch.news, Batam,- Bea Cukai Batam mencatat 145 penindakan terhadap pemasukan pakaian bekas ilegal melalui barang bawaan penumpang dengan total barang mencapai 682 koli sepanjang periode Januari hingga 8 Desember 2025. 

Lokus penindakan terbanyak tercatat di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, dengan 78 Surat Bukti Penindakan (SBP) dan total 358 koli pakaian bekas. 

Penindakan juga dilakukan di sejumlah terminal penumpang lainnya, yakni Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay sebanyak 31 SBP (145 koli), Pelabuhan Ferry Internasional Sekupang sebanyak 30 SBP (159 koli), Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang sebanyak 4 SBP (11 koli), Pelabuhan Ferry Domestik Telaga Punggur sebanyak 1 SBP (7 koli), serta Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam sebanyak 1 SBP (2 koli).

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa rata-rata penindakan ballpress mencapai 12 kasus dan sebanyak 56 koli setiap bulannya. Selain dibawa langsung oleh penumpang, modus yang kerap ditemukan adalah penitipan bagasi berisi pakaian bekas kepada penumpang lain yang tidak membawa bagasi, dengan imbalan tertentu. Modus ini umumnya menggunakan koper bekas dengan ukuran dan ciri fisik yang seragam.

“Komitmen Bea Cukai dalam menindak tegas pemasukan pakaian bekas ilegal sejalan dengan arahan Menteri Keuangan RI, Bapak Purbaya Yudhi Sadewa. Impor pakaian bekas tidak hanya berisiko terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga berdampak langsung pada keberlangsungan industri tekstil dan UMKM dalam negeri,” jelas Zaky.


Pada Selasa (9/12), dalam Konferensi Pers Sinergi Pengawasan Pakaian Bekas Ilegal bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Bea Cukai Batam menghadirkan barang bukti hasil penindakan periode November hingga 8 Desember 2025, sebanyak 33 SBP dengan total 178 koli pakaian bekas. Barang bukti tersebut terdiri atas 17 SBP (103 koli) dari Pelabuhan Batam Centre, 12 SBP (61 koli) dari Pelabuhan Sekupang, serta 4 SBP (14 koli) dari Pelabuhan Harbour Bay.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, pakaian bekas termasuk ke dalam kategori Barang Dilarang Impor. Oleh karena itu, terhadap barang tersebut dilakukan penindakan sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) huruf b PMK Nomor 34 Tahun 2025 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut. 

Selanjutnya, barang hasil penindakan akan ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN) dan Barang Milik Negara (BMN) untuk kemudian dilakukan pemusnahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menggunakan, maupun memperdagangkan pakaian bekas ilegal dan senantiasa mematuhi aturan yang berlaku. Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan,” tutup Zaky.

Bea Cukai Batam akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi lintas instansi sebagai bagian dari upaya menjaga integritas Kawasan Perdagangan Bebas Batam serta melindungi masyarakat dan perekonomian nasional dari praktik perdagangan ilegal.**erlina**

TNI-Polisi Ajak Masyarakat, Tambang Emas Ilegal di Gunung Dundang Kuta (Loteng) Ditutup Total

 


 

Policewatch-Lombok Tengah 

 Kodim 1620/Lombok Tengah bersama aparat gabungan (TNI-Polri) melakukan pengawalan dan pengamanan proses penutupan total tambang emas ilegal oleh Pemerintah Desa Kuta, Rabu (10/12/2025). Lokasi yang terletak di kawasan Pantai Mosrak, Gunung Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, dijadikan target penutupan sebagai tindak lanjut kebijakan daerah untuk menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin yang membahayakan masyarakat dan lingkungan.

 

Dandim 1620/Loteng, Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti, menjelaskan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata untuk menjaga kelestarian alam dan keselamatan warga. "Aktivitas tambang ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan parah bagi para penambang yang bekerja tanpa standar perlindungan diri," tegasnya.

 

Selain itu, Dandim menekankan pentingnya menjaga kawasan Kuta sebagai destinasi wisata yang potensial. "Kawasan Kuta adalah tempat wisata, jadi kita harus melindunginya agar tidak tercoreng oleh aktivitas yang merusak. Dampak jangka panjangnya tidak hanya merusak alam, tapi juga kesehatan dan keselamatan seluruh ekosistem," jelasnya.

 

Dalam pelaksanaan, personel aparat gabungan bersama aparat desa melakukan serangkaian tindakan: mengamankan area, menutup dan menutupi lubang tambang yang sudah digali, memasang tanda larangan, serta menutup akses ke titik-titik penggalian. Saat itu, ditemukan sekitar 40 orang yang sedang melakukan penambangan liar dan langsung diminta untuk meninggalkan lokasi.

 

Kepala Desa Kuta, Mirate, juga memberikan himbauan langsung kepada warga agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal. Beberapa warga sekitar menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah, dengan harapan Gunung Dundang dapat kembali pulih dan tidak lagi menjadi lokasi rawan kecelakaan serta kerusakan alam.

Mamen

Hari Juang TNI AD: Kodim 1620/Loteng Gelar Bakti Kesehatan & Bersihkan TMP Mandalika Sebagai Wujud Hormat Pahlawan



Policewatch-Lombok Tengah

 Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI Angkatan Darat tahun 2025, Kodim 1620/Lombok Tengah menggelar kegiatan Bakti Kesehatan dan pembersihan area Taman Makam Pahlawan (TMP) Mandalika Praya, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini melibatkan seluruh personel Kodim dan masyarakat sekitar, sebagai bukti kemanunggalan dan penghormatan yang tulus kepada para pahlawan yang gugur demi kemerdekaan.

Dandim 1620/Loteng, Letkol Arm Karimmuddin Rangkuti, menyatakan bahwa Hari Juang TNI AD bukan hanya hari peringatan, melainkan momentum untuk meneguhkan semangat pengabdian sebagai prajurit yang "lahir dari rakyat dan berjuang untuk rakyat". "Melalui bakti kesehatan dan pembersihan TMP, kita ingin menunjukkan bahwa nilai-nilai perjuangan pahlawan harus terus diwarisi melalui tindakan nyata di tengah masyarakat," ujarnya.

Bhakti Kesehatan yang diselenggarakan mendapatkan antusiasme tinggi dari warga, terutama lansia. Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan gratis, pengecekan tekanan darah, konsultasi medis, serta pemberian vitamin kepada warga dan keluarga veteran – memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, personel Kodim bersama warga juga turut membersihkan dan merapikan TMP: merapikan rumput, membersihkan batu nisan, hingga memperbaiki fasilitas yang rusak. "Ini untuk menjaga kehormatan dan kelestarian tempat peristirahatan terakhir para pahlawan yang telah berkorban demi bangsa," jelasnya.

Kodim 1620/Loteng berharap momentum Hari Juang TNI AD tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi dorongan untuk meningkatkan kepedulian sosial dan kebersamaan dalam membangun daerah. "Kita mengajak semua orang mengingat jasa pahlawan dan menumbuhkan rasa cinta tanah air yang lebih dalam," tandas Dandim.

 Mamen

Ditpolairud Polda NTB Dorong Personel Siap Tangani Darurat Laut & Udara Lewat Pelatihan PPGD

 


 

Policewatch-Mataram

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB secara resmi melaksanakan pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) untuk seluruh personelnya, mulai dari anggota hingga pejabat struktural. Kegiatan ini ditujukan meningkatkan kemampuan penanganan kasus darurat di lingkup tugas yang sering beroperasi di lingkungan ekstrem.

Dirpolairud Polda NTB Kombes Pol Boyke F.S. Samola, S.I.K., M.H. menekankan bahwa PPGD bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi nyawa bagi personel dan masyarakat yang dilayani. "Kita sering menghadapi situasi tak terduga – kecelakaan laut, udara, hingga kasus di wilayah sulit dijangkau. Tanpa kemampuan PPGD yang memadai, kita tidak bisa bertindak cepat dan tepat untuk menyelamatkan nyawa," tegasnya.

Menurut Kombes Boyke, keahlian PPGD juga akan menjadi nilai tambah dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah air dan udara NTB, serta meningkatkan kesiapan menghadapi bencana alam yang melibatkan masyarakat.

Yang membuat pelatihan ini lebih bermakna adalah kehadiran dr. Putu Prida Purnama Sari (PS PAMIN 2 Subbidjangmedum Biddokkes Polda NTB) sebagai instruktur utama. Dia menjelaskan materi yang disesuaikan dengan tugas Polairud, seperti penilaian cepat pasien, penanganan cedera parah, pernapasan terhambat, henti jantung, dan korban tenggelam – tidak cuma teori, tapi praktek langsung dengan simulasi kasus darurat.

Pelatihan PPGD ini diharapkan meningkatkan kesiapan personel Ditpolairud dalam menghadapi berbagai situasi darurat, sehingga dapat memberikan layanan yang lebih baik dan menyelamatkan lebih banyak nyawa di NTB.

 Mamen

9 Des 2025

Diduga Lakukan Pelanggaran Hukum, LIDIK KRIMSUS RI Desak Menteri ESDM Cabut IUP PT.CGM




POLICEWATCH.NEWS  – JAKARTA Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto SH merujuk dari undang-undang Minerba No 4 Tahun 2009, kepada bapak Presiden RI Prabowo Subianto agar izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Cakra Gemilang Mandiri memiliki luas area sekitar 413 ha, yang terletak di Desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat belum melakukan kegiatan Pertambangan Operasi Produksi dan setiap tahun diduga mendapatkan RKAB (Rencana Kerja Anggaran Biaya) Tambang. “Namun ternyata belum melakukan operasi produksi hingga sekarang hanya lahan kosong, belum ada kegiatan eksplorasi hingga saat ini,” kata Rodhi kepada wartawan, Selasa (9/12/2025)

Rodhi Irfanto meminta kepada Menteri ESDM Ijin Usaha Pertambangan IUP PT CGM dicabut sudah 14 tahun tidak melakukan kegiatan Pertambangan tahun 2027 masa ijin usaha pertambangan PT Cakra Gemilang Mandiri habis dan jangan diberikan ijin perpanjangan, hingga sekarang belum ada kegiatan operasional produksi sesuai aturan undang undang minerba pihak perusahaan harus sudah melakukan kegiatan produksi untuk memberikan kontribusi kepada pemerintah pusat dan daerah, disekitar mulut tambang perekrutan tenaga kerja Putra daerah di Desa Sirah Pulau dan Merapi Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan,

Rodhi menegaskan bahwa Dengan dilakukannya Eksplorasi batubara hingga produksi ini akan banyak merekrut tenaga kerja disekitarnya roda ekonomi berputar, ini Harapan masyarakat Desa Sirah Pulau dengan adanya operasi produksi batubara oleh PT CGM grup PT IJAB dan PT BGG ini berdampak positif bagi masyarakat desa Sirah Pulau untuk menyerap tenaga kerja dan ekonomi semakin baik.

Masih kata " Rodhi ia menambahkan, “Apabila pihak perusahaan hingga tahun ini tidak melakukan eksplorasi dan produksi kami akan kirim surat kementrian ESDM Pusat, untuk mendesak kepada pemerintah pusat agar IUP PT CGM dicabut, berdasarkan undang undang Minerba No 4 Tahun 2009.”

Sanksi bagi tambang batu bara yang tidak melakukan produksi batu bara sangat beragam dan tergantung pada tingkat pelanggaran. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi administratif, sanksi pidana, atau bahkan pencabutan izin usaha. Oleh karena itu, penting bagi setiap perusahaan pertambangan untuk mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku dan melakukan kegiatan produksi sesuai dengan izin yang dimiliki.

PT CGM Grup Sungai Budi sudah 14 tahun melakukan tindakan melawan hukum l melakukan eksplorasi batubara dengan luas 413 ha, hingga kini pihak manajemen belum memberikan kontribusi kepada masyarakat di sekitar mulut tambang Desa Sirah Pulau dan Merapi, 

hanya sebatas pembebasan lahan, namun yang menjadi pertanyaan ada apa pihak PT CGM belum melakukan eksplorasi batubara, sudah 14 tahun dan bakal terancam dicabut batas izin nya sampai tahun 2027.

“Kami harapkan dari pihak PT CGM Pimpinan Widarto untuk dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Desa Sirah Pulau dan Desa Merapi. Apabila ini diproduksi batubaranya ini berdampak positif mereka bisa dipekerjakan pengangguran berkurang income desa meningkat serta ekonomi di sekitar tambang akan berdampak positif 

Pihak PT CGM sudah 14 tahun IUP produksi batubara hingga saat ini belum produksi. Apabila satu tahun lagi tidak melakukan kegiatan pertambangan batubara, bakal terancam di-stop dan jangan diperpanjang IUP masa berlakunya.

Sekadar mengingat berdasarkan peta di gambar luas wilayah 413 hektar, dan sempat dilakukan pembebasan lahan, namun hingga sekarang belum ada kejelasan.

Kapan PT CGM akan produksi batubara, agar ekonomi tumbuh baik, masyarakat sejahtera khususnya Desa Sirah Pulau, Merapi Timur, dan Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat tanahnya sudah dibebaskan oleh pihak PT CGM.

Perusahaan batubara grup Sungai Budi milik Widarto ada tiga, PT BGG, PT IJAB dan PT CGM yang terletak di Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumsel.

Luas 413 hektar izin usaha pertambangan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat oleh mantan Bupati Lahat H Harunata setelah otonomi daerah.

Namun pihak pemilik IUP PT CGM grup Sungai Budi pimpinan Widarto kantor di Kuningan Jakarta belum melakukan produksi, khususnya di IUP Desa Sirah Belum melakukan eksplorasi hingga saat ini.

Rodhi dengan tegas minta KPK untuk menelusuri dugaan adanya kerugian negara akibat ditimbulkan IUP PT CGM yang belum melakukan kegiatan Pertambangan dan sudah 14 tahun , seperti pajak yang harus dibayar kepada negara untuk ditelusuri, tidak ada yang kebal hukum sekali lagi KPK diminta telusuri pemilik IUP PT CGM Maslah pajaknya,

Sangat disayangkan pihak PT. CGM group Sungai Budi belum melakukan produksi batubara padahal sudah hampir habis ijin Usaha Pertambangan (IUP) nya. “Saya minta kepada kementerian ESDM apabila tidak dilakukan penambangan batubara agar izin milik PT CGM segera dicabut saja,” tegasnya.

Sekadar informasi Pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Cakra Gemilang Mandiri (CGM) nomor SK : 503/41/KEP/PERTAMBEN/2012, tanggal berlaku SK 1/31/2012, berakhir tanggal 1/31/2027, tahapan kegiatan operasi produksi. (Bambang MD)

7 Des 2025

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Usai Pengejaran Kapal Cepat di Teluk Bintan

 




policewatchnews._ Batam, 7 Desember 2025.  Bea Cukai Batam kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Pada Rabu (3/12) malam, Tim  Patroli BC 10029 menggagalkan upaya penyelundupan 414.000 batang rokok tanpa pita cukai di Perairan Teluk Bintan. 

Penindakan dilakukan terhadap satu unit high speed craft (HSC) tanpa nama bermesin Yamaha 2 x 200 PK.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil sinergi pengawasan dan tindak lanjut atas informasi masyarakat.  Langkah ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Bea Cukai Batam dalam menekan peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Penindakan berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan oleh Satgas Patroli BC 10029 di wilayah perairan Pulau Lobam hingga Pulau Dompak. Petugas mendapati kapal sasaran yang sesuai dengan informasi awal. Saat dilakukan pengejaran, kapal tersebut tidak kooperatif dengan membuang barang ke laut serta melakukan manuver berbahaya.


Pengejaran dilanjutkan hingga kapal target mengandaskan diri di Pulau Tanjung Sebaok. Saat dilakukan pemeriksaan, kapal ditemukan dalam kondisi tanpa awak. Petugas telah melakukan pencarian pelaku, namun terhambat oleh kondisi gelap dan hutan bakau yang lebat. 

Dari hasil pemeriksaan kapal, petugas menemukan muatan berupa rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 414 ribu batang. Jumlah tersebut terdiri atas 272 ribu batang merek UFO Mind, 72 ribu batang merek UFO Bold, 60 ribu batang merek Double Happiness, dan 10 ribu batang merek Shanghai.

Kapal dan barang bukti kemudian diamankan ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pencarian terhadap barang bukti yang dibuang ke laut. Tindakan ini diduga Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.

“Meski menghadapi situasi tidak kooperatif di lapangan, petugas Bea Cukai Batam tetap menjalankan tugas sesuai prosedur dan berhasil mengamankan sarana serta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Zaky.

Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, maupun memperjualbelikan rokok ilegal.

 Apabila masyarakat menemukan atau mencurigai peredaran rokok ilegal, agar segera menyampaikan informasi kepada Hotline Bea Cukai Batam di nomor 087749144577 untuk ditindakklanjuti.**rina**

Hutan Tergundul, Rakyat Tertelan Banjir – Dari Aceh Sampai Sumatra, Jejak Kehilangan yang Tak Bisa Disembunyikan

 



 Policewatch-Nusa Tenggara Barat. 

07/12/2025.Banjir yang melanda Aceh dan berbagai pelosok Sumatra baru-baru ini bukan sekadar "musibah tahunan" yang bisa dibilang semata-mata karena hujan. Ini adalah deru kesalahan yang menggelegar – bukti nyata bahwa negara telah gagal melindungi hutan, sehingga membiarkan warga terhanyut oleh derasah bencana yang seharusnya bisa dicegah.

Di Aceh, data dari MapBiomas mencatat: deforestasi meningkat hampir tiga kali lipat hanya dalam 2024–2025, menghabiskan puluhan ribu hektare hutan. Ketika hujan lebat turun, tanah yang dulu menyerap air seperti spons kini hanya menjadi lapisan tanah kering yang mudah longsor. Area hulu yang tak terjaga berubah menjadi saluran banjir yang menerjang desa-desa di Aceh Tenggara dan Aceh Tamiang – ribuan warga mengungsi, rumah direndam lumpur tebal, dan kayu gelondongan besar berserakan di depan pintu rumah menjadi bukti tak terbantah bahwa penebangan hutan yang menyebabkan semua ini.

Situasi sama membanjiri Sumatra Utara dan Barat. Di Mandailing Natal, Nagan Raya, Pesisir Selatan, dan Agam, setiap kali banjir tiba, warga menemukan kayu-kayu yang terpotong rapi mengapung di sungai. WALHI mengkonfirmasi: itu hasil eksploitasi rahasia yang sudah berlangsung lama – tidak mungkin dari aktivitas legal. Hanya butuh satu malam, air bah menghancurkan desa-desa yang dulu aman, semuanya karena perlindungan vegetasi di hulu sudah hilang.

Namun pemerintah tetap "menutupi mata" dengan alasan yang sama: "hujan berlebih", "cuaca aneh", "faktor alam". Seolah-olah izin tambang sembrono, ekspansi sawit merajalela, dan pembiaran penebangan liar tidak ada hubungannya. Padahal, sungai yang meluap adalah cermin kelalaian negara – baik dalam pemberian izin maupun pengawasan.

Di tengah kegelapan itu, Irsan, Kepala Bidang Penelitian, Kajian, dan Pengembangan (PTKP) HMI Komisariat Nurcholish Madjid, muncul dengan suara yang tegas dan penuh makna. Dalam penyampaiannya, Irsan tidak hanya mengkritik, tetapi juga menggambarkan gambaran jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang harus dilakukan.

"Kami kecam keras pembiaran negara atas deforestasi yang berlangsung liar di Aceh dan Sumatra," ujarnya dengan nada tegas yang tidak bisa diabaikan. "Banjir yang merenggut nyawa warga bukan karena hujan – hujan hanyalah pemicu. Penyebab sesungguhnya adalah kerusakan hutan yang disebabkan oleh kebijakan yang sengaja menguntungkan perusahaan dan kalangan elit. Pemerintah harus tanggung jawab sepenuhnya – tidak ada cara untuk menyembunyikan itu lagi."

Irsan juga mengarahkan perhatian ke bukti yang terlihat jelas di depan mata warga: "Ketika warga melihat kayu-kayu besar yang terpotong rapi mengapung di sungai setelah banjir, itu bukanlah kebetulan. Itu adalah jejak kejahatan ekologi yang diizinkan oleh negara. Jika pemerintah tak berani tanggapi perusahaan yang merusak, berarti pemerintahlah yang bersangkutan dalam penderitaan warga – itu adalah fakta yang tak bisa disangkal."

Tidak berhenti hanya pada kritik, Irsan juga menyampaikan langkah konkret yang sudah direncanakan oleh bidang PTKP HMI yang dipimpinnya: "Kami akan terus mendorong evaluasi menyeluruh semua izin konsesi di daerah rawan bencana. Kami butuh kebijakan kehutanan yang lebih tegas, penegakan hukum yang tak main-main terhadap penebangan liar, dan pemberdayaan masyarakat adat untuk mengelola hutan kembali. Ini bukan tuntutan semata – ini adalah kebutuhan hidup atau mati bagi warga di daerah rawan bencana."

Banjir hari ini adalah peringatan yang menyakitkan, seperti yang ditegaskan Irsan: "Negara tidak boleh menyembunyikan diri di balik kata-kata manis tentang pembangunan, energi, atau pangan. Hutan adalah pelindung terakhir warga. Jika pelindung itu hancur demi kepentingan sesaat, maka banjir, longsor, dan kematian akan menjadi bagian dari kehidupan yang tak terhindarkan setiap tahun.

Pada intinya: negara yang membiarkan hutan musnah adalah negara yang membiarkan warga terhanyut – dan semua itu terlihat jelas di hadapan kita hari ini, sesuai dengan penyampaian mendalam dan penuh semangat dari Irsan.

 

Jurnalis

Mamen

 

iklan

Tags

Entri yang Diunggulkan

"Lawan Tekanan dan Hilangnya Fokus! Ketua Bhayangkari Lombok Utara Bagikan Rahasia Manajemen Diri untuk Perempuan Berdaya"

Policewatch-Lombok Utara  11/12/2025.Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, menegaskan bahwa kemampuan manajemen dir...

HUKUM&KRIMINAL

ADVERTORIAL

SEPUTAR POLRI-TNI

POLITIK

RAGAM

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

Categories

Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's.

iklan

SEJARAH

HIBURAN

POLICEWATCH TV