BATAM,— Pengiriman beras dalam jumlah besar keluar dari Pulau Batam tanpa dokumen resmi diduga berlangsung secara bebas setiap hari di Pelabuhan Haji Sage, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Aktivitas ini terlihat saat awak media melakukan investigasi di lokasi, beberapa unit truk roda sepuluh terlihat berjejer menunggu antrian muatan dibongkar ke kapal kayu yang telah sandar di pelabuhan tersebut.(Senin, 07/09/2026).
Salah satu warga sekitar mengungkapkan bahwa kegiatan ini berlangsung tiap hari, dan kapal-kapal tersebut selalu berlayar pada saat malam hari.
"Mereka kerja loading tiap hari bu, nanti kalau kapal sudah penuh di muat, kapal langsung berlayar malam hari", ujar warga itu sambil berlalu.
Yang mengkhawatirkan, pengiriman beras dalam jumlah besar tersebut diduga tidak dilengkapi dengan dokumen pengeluaran barang yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada manifes, tidak ada izin pengeluaran dari kawasan bebas, dan tidak ada pemberitahuan pabean.
Diketahui Batam adalah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Setiap barang yang keluar dari kawasan Batam menuju daerah pabean lain wajib dilengkapi dengan dokumen Pemberitahuan barang keluar, dan diawasi ketat oleh Bea Cukai.
Beras adalah komoditas strategis yang pengeluarannya dari Batam juga memerlukan izin terkait dari instansi berwenang.
Hingga berita ini diupload, awak media masih berupaya mengkonfirmasi kegiatan pengiriman beras tersebut ke pihak pihak terkait khususnya bea cukai batam.
Perlu diketahui, Pelabuhan Haji Sage ini sebenarnya sudah pernah digerebek aparat gabungan pada November 2025, di mana saat itu ditemukan 40,4 ton beras beserta gula pasir dan minyak goreng yang diangkut tanpa dokumen resmi . Namun aktivitas diduga kembali berjalan seperti biasa, memicu tudingan miring bahwa pihak berwenang "menutup mata".(EW)
