Policewatch-Mataram
Keberanian Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) di bawah pimpinan Kapolda Irjen Pol. Edy Murbowo, S.I.K., M.Si. dalam menindak tegas oknum di internalnya sendiri menuai pujian luas. Langkah pengamanan terhadap oknum Kapolres dan Kasat Narkoba Polres Bima Kota terkait dugaan penyalahgunaan narkotika dinilai sebagai bukti nyata komitmen institusi dalam menjaga marwah dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Pakar hukum internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal S.Pd.I., S.E., S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas tindakan tegas tersebut. Menurutnya, keputusan untuk menyentuh pejabat setingkat Kapolres dan Kasat Narkoba bukanlah langkah mudah, melainkan membutuhkan keberanian luar biasa dan integritas moral yang kuat.
"Ini adalah bukti nyata bahwa jargon 'Hukum Tidak Pandang Bulu' benar-benar diimplementasikan di NTB. Menangkap rekan sejawat, apalagi pejabat setingkat Kapolres dan Kasat Narkoba, membutuhkan integritas moral yang luar biasa. Saya angkat topi untuk Polda NTB," tegas Prof. Sutan dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026).
Sebagai pengamat hukum internasional, Prof. Sutan menilai bahwa kekuatan sebuah institusi tidak diukur dari nihilnya pelanggaran, melainkan dari ketegasan dan kecepatan dalam memberantas pelanggaran yang terjadi di internal. Tindakan "bersih-bersih" ini, menurutnya, adalah langkah strategis yang menyembuhkan citra institusi.
"Langkah ini adalah obat pahit yang menyembuhkan. Polda NTB sedang mengirimkan pesan yang sangat keras kepada sindikat narkoba: Jika pejabat internal saja tidak diberi ampun dan disikat, apalagi warga sipil yang mencoba bermain-main dengan hukum," ungkapnya.
"Ini adalah standar penegakan hukum yang sangat disiplin dan patut dicontoh," tandasnya.
Lebih lanjut, Prof. Sutan mengajak seluruh masyarakat Nusa Tenggara Barat untuk memberikan dukungan penuh terhadap langkah berani Kapolda NTB. Penindakan terhadap oknum ini, menurutnya, bukan sekadar tindakan internal, melainkan wujud nyata komitmen Polri dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika, khususnya di wilayah Bima dan NTB secara umum.
Mamen
