PURWAKARTA,
MPW,-
Kinerja Satuan Reskrim Narkoba Polres Purwakarta patut di apresiasi.
Terbukti dalam kurun waktu tiga bulan, Januari, Februari, Maret Sebanyak 37
Orang tersangka dari 29 perkara penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum
Polres Purwakarta diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba.senin tgl
26/03/2018.
Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta,AKP.Heri Nurcahyo, SH. |
Satu orang
di antaranya wanita, dan 36 orang pria yang terbukti sebagai pemakai, dan
pengedar narkotika.
"Total
semua 37 orang diamankan dengan berbagai peran masing-masing. Mereka semua
ditangkap selama kurun waktu 3 bulan terakhir," ungkap Kasat Res Narkoba
Polres Purwakarta,AKP.Heri Nurcahyo, SH.
Lebih lanjut
di katakan, mereka diamankan dari beberapa lokasi penangkapan. Sedangkan barang
bukti di amankan dari seluruh kasus ini antara lain, di bulan Januari Ganja
53417,53 gr dan shabu 8,16 gr, bulan Februari Ganja 34,49 gr,Shabu 4,18
gr dan di bulan Maret Ganja 17,36 gr,Shabu 3,85 gr dan Obat 2.202
butir,"kami tetap komitmen untuk memberatas Narkoba di wilayah
Purwakarta,"ujarnya
Selain
penangkapan, sambung Kasat, kami melakukan gencar sosialisasi bahaya narkoba
dan mengajak semua elemen harus bersatu memerangi Narkoba untuk menyelamatkan
generasi muda sebagai penerus bangsa,"Ciptakan Generasi Muda berprestasi
tanpa Narkoba,"Pungkasnya.(A/E)