![]() |
ILUSTRASI |
LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Kembali Tim Saber
Pungli Polres Lahat melakukan tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Kepala
Desa Gramat kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat Sumatera Selatan
Oknum kades Gramat bernama
Akhmad Kurnia (45) diduga ia melakukan pemerasan meminta sejumlah uang kepada salah satu karyawan PT. LPPBJ akhirnya setelah dilakukan transaksi oleh karyawan yang diminta oknum kades sebesar Rp 30 juta belum selang beberapa lama dari tim saber pungli Polres Lahat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT )
Akhmad Kurnia (45) diduga ia melakukan pemerasan meminta sejumlah uang kepada salah satu karyawan PT. LPPBJ akhirnya setelah dilakukan transaksi oleh karyawan yang diminta oknum kades sebesar Rp 30 juta belum selang beberapa lama dari tim saber pungli Polres Lahat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT )
Kejadian peristiwa padaKamis (24/5/2018) sekitar pukul 12.30 WIB.
“Oknum kades tersebut tertangkap tangan (OTT) atas dugaan
pemerasan sesuai dengan pasal 368 KUHP. Juga berdasarkan No
LPB/94/V/2018/Sumsel/Res Lahat Tanggal 24 Mei 2018, ” ungkap Kapolres
Lahat, AKBP Robby Karya Adi SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP
Ginanjar SIK, Jum’at (25/5/2018).
Dijelaskan Ginanjar, kepala desa Gramat tersebut, dicokok berdasarkan laporan dari korban Roy Sitorus (32) warga Jalan Penghijauan 4 Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Kota Lahat, Sumatera Selatan yang merupakan salah satu karyawan PT LPPBJ.
Peristiwa kronologis kejadian Kamis (24/5/2018) sekitar
pukul 12.30 WIB berlokasi dipencucian mobil Bandar Jaya, tersangka
melakukan pertemuan untuk memberikan penawaran kepada korban agar
perusahaan korban dapat terus berjalan.
“Namun, dalam pertemuan itu, oknum kepala desa Gramat
tersebut, meminta sejumlah uang kepada korban dengan catatan bahwa jika
TSK tidak diberikan uang maka perusahaan tersebut tidak akan bisa
berjalan, “tambah Ginajar menirukan keterangan dari korban.
Tertangkap tangannya oknum Kades ini, saat melakukan
pertemuan di cucian mobil " Serasan " Kelurahan Bandar Jaya oleh Tim
Saber Polres Laha, saat TSK baru menerima uang dari korban.
“Selain telah diamankan tersangka. Kita juga berhasil
mengamankan barang bukti (BB) dari tangan TSK berupa uang sejumlah 30
juta rupiah, dan buku rekening Bank BRI An Rahmad Kurnia. Saat ini,
oknum kades sedang menjalankan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lahat,
untuk di proses lebih lanjut dengan ketentuan yang berlaku, ” pungkas
Ginanjar