Reporter :Dl/Oen
PURWAKARTA Media POLICEWATCH.NEWS,-.Perlu Di Apresiasi Acungan Jempol Bapak Presiden
Republik Indonesia Ir H.Joko Widodo Karena Telah Mengubah Perilaku Manusia
Indonesia Kepada Arah Yang Benar Berdasarkan Aturan Hukum Dan
Perundang-undangan Terlebih Di Kalangan Pejabat Negara,Yaitu Bertekad Merevolusi
Mental Artinya Yang Bermental Bejad Seperti:Korupsi,Kolusi,Nepotisme Di
Tiadakan Guna Mencapai Kesejahtraan Serta Keadilan Yang Dapat Di rasakan Oleh
Semua Kalangan Karna Kalau Mental Nya Bejad Bisa Terjadi Kecurangan,Bahkan Bisa
Menabrak Aturan.
Rupanya Keinginan Presiden Untuk Merevolusi Mental Tidak Di Hiraukan Oleh
Ke Empat Para Kepala Dinas Di Pemkab Purwakarta Yaitu Di Dinas Tata Ruang Dan
Pemukima(DISTARKIM),Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu
Pintu(DPMPTSP),Dinas Lingkungan Hidup (DLH),Dan Dinas Bina Marga,pasal nya:H
Sophan SL.St.salah satu tokoh Di Kampung Suka Mulya Kelurahan Ciseureh
Kecamatan Ciseureuh Kabupaten Purwakarta Telah Mengadukan Salah Satu Perusahaan
Yang Berada Di Lingkungan Nya Yaitu PT.PUPUK PERSADA INDONESIA,
Kepada Ke Empat Dinas tersebut Yang Di Wakili Oleh: DR AEP
DUROHMAN.SPD.M.PD,Selaku Kepala Dinas Tata Ruang Dan Pemukiman (Distarkim) Saat
itu,Yang Kini asih menjabat,Karena pihak Perusahaan Di
Nilai Syarat Pelanggaran seperti:
1.Tidak Ada Ijin Yang Di Dalam Nya Ada Dua Proses Produksi PUPUK Dan
Produksi Kabel PT.PIRANTI TEKNIK INDONESIA Yang Tidak Ada Ijin Lingkungan Baru
Sesuai PERDA Kab Purwakarta.
2.Penangulangan Asap Pembuatan Pupuk Yang Mencemari Lingkungan Dan Tidak
Memperhatikan Dampak Bagi Lingkungan.
3 Tidak Ada Ijin Pengeboran Air Artesis Pabrik Penyebab Air Tanah Sekitar
Menjadi Kering.
4.CSR Yang Tidak Berjalan Di Lingkungan Sekitar Pabrik PT.PUPUK PERSADA
INDONESIA.
Dan Yang Paling Di Anggap fatal Adalah membangun Pabrik Bukan Pada Zona
Industri Yang Telah Di Tunjuk Oleh Peruntukan tapi Berada Di Zona Pemukiman
Perkotaan Ungkap H.SOPHAN SL .ST
Menyampaikan kepada wartawan Media Police Watch pada:jumat 22/06/2018,di
Sela Kesibukan Nya.
Masih Kata H.Sophan.Saya Menggiring Kasus Ini Bukan Atas Kebencian Melain
Kan Rasa Kecintaan Terhadap Aturan Pemerintah,Mengawal Serta Mendorong
Penegakan Supermasi Hukum Yang Berlaku,Namun Pada Kenyataan Nya Atas Pengaduan
Ini,Bukan Di Sambut Baik Melainkan Terkesan Tidak Di Respon,Apalagi Di Tindak
lanjut (mandeg) Ada Apa Di Balik Semua Ini? Dengan Adanya Sikap Demikian,Di
Nilai Ke Empat Kepala Dinas Bermental bejad,Padahal Saya Yakin Benar Apa Bila
Kasus Ini Di Ketahui Oleh Orang Nomer Satu Di pemerintahan Kabupaten Purwakarta
(BUPATI),Yakin Akan Memberikan Sangsi Tegas Kepada Perusahaan Dan Para Kepala
Dinas Tersebut Karna Sosok Beliau Adalah Orang Yang Sangat Tegas Dan Amanah
Baik Dalam Menentukan Kebijakan Atau Menegakan Peraturan Daerah(PERDA) Termasuk
Per Undang-undangan,
Selain Itu Saya Berharap Kepada BAPAK PRESIDEN DAN BAPAK GUBERNUR Termasuk
BAPAK BUPATI Untuk Menindak Tegas Terhadap Ke Empat Oknum Kepala Dinas,Karna Di
Nilai Tidak Amanah,Bahkan Melanggar Seakan Membiarkan dan Mengamini Langkah-Langkah
Perusahan Tersebut.
SIMAK EDISI BERIKUT NYA.