Reporter : Bambang.MD
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara |
PALEMBANG - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan dalam keterangan pers pihaknya siap melakukan memproses adanya dugaan politik uang di Pilkada Lahat jika setelah dilakukan pengkajian ditemukan bukti-bukti yang kuat.
“Jadi laporan dugaan politik uang dalam Pilkada serentak yang digelar 27 juni 2018 di Sumsel, sejauh ini hanya di Lahat yang ada laporannya ke Panwalu, jumlahnya ada tiga laporan dan saya harapkan laporan tersebut cukup bukti hingga dapat dilimpahkan perkaranya kepada kita untuk dilakukan penyidikan dan pemberkasan,” kata Zulkarnain di Palembang, Selasa (3/7).
Menurut Kapolda, sesuai dengan Undang-Undang Pemilu, setiap laporan dugaan politik uang hanya bisa dilaporkan kepada Panwaslu yang kemudian dikaji bukti-buktinya bersama Gakkumdu . tegasnya
Menurutnya, apabila dugaan politik uang Pilkada Lahat cukup bukti dan dilimpahkan ke polisi maka selanjutnya pihak kepolisian memiliki waktu 14 hari untuk pemberkasan perkara yang kemudian berkas perkara dilimpahkan ke jaksa.
“Setelah berkas kami limpahkan ke kejaksaan, maka jaksa memiliki waktu 7 hari untuk ke persidangan. Dalam persidangan inilah nantinya akan diputuskan, apakah ada atau tidak dugaan pidana Pemilu dalam laporan dugaan money politic tersebut,” ungkapnya.
Terkait unjuk rasa masyarakat Lahat yang digelar di Banwalu Sumsel, menurut Zulkarnain, hal itu merupakan bentuk demokrasi dan itu merupakan hak warga negara.
“Mereka demo mengharapkan Pilkada Lahat bersih, karena mereka menduga tidak bersih makanya massa aksi melakukan unjuk rasa di Banwaslu Sumsel. Terkait aksi demo itu, kita telah menerima pemberitahuannya dan kami sampaikan agar massa aksi tidak anarkis,” ucapnya
Kapolda menambahkan Negara Indonesia merupakan negara demokrasi maka dari itu jika ada yang tidak terima dengan hasil Pilkada serentak di Sumsel sebaiknya lakukan pembelaan dengan cara-cara hukum.
“Sedangkan kami pihak kepolisian akan melakukan pengamanan dan memastikan kami netral, sebab bagi anggota polisi netral adalah harga mati. Begitu juga dengan proses dan penanganan laporan dugaan money politic, akan kami usut sesuai ketentuan setelah dinyatakan Panwaslu dan Gakkumdu cukup bukti,” pungkas Kapolda.
Seperti diketahui, Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Lahat tercoreng oleh kasus money poltic yang dilakukan secara masif oleh pasangan nomor urut 3 Cik Ujang-Haryanto. Indikasinya antara lain adanya kesaksian sejumlah warga yang mengaku diberi uang agar memilih paslon nomor 3, lalu melapor ke Panwaslu. Bahkan ada anggota tim sukses pasangan calon nomor 3 yang mengaku menerima instruksi menyebar uang ke masyarakat dan menyerahkan puluhan amplop berisi uang ke Panwaslu Kabupaten Lahat.