REPORTER : Samsuri
Ketua Umun Badko HMI Provinsi Jambi Iin habibi |
JAMBI,POLICEWTCH.NEWS,-Ketua Umun Badko HMI Provinsi Jambi Iin habibi, mendukung sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi Menolak Caleg ex Koruptor dalam rangka menjalankan aturan larangan terkait Caleg Mantan Koruptor dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk Pemilihan Legislatif 2019.
Iin habibi mengapresiasi sikap KPU Prov.Jambi dan Jajarannya yang tegas dengan larangan mantan koruptor mendaftar sebagai caleg.
Karena menurutnya, KPU sebagai penyelenggaran Pemilu juga memiliki wewenang sesuai dengan tupoksinya untuk mencapai tujuan Pemilu berkualitas.
Aturan ini akan berdampak positif dalam sistem Demokrasi di Indonesia Dan Jambi khusus nya, Kualitas elit yang terpilih jadi sedikit lebih baik dengan tidak adanya eks pesakitan dalam perkara korupsi terpilih lagi,” katanya.
Menurut Iin Habibi sikap ini merupakan sikap dari civil society dan oleh institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), “Sikap kami ini merupakan aspirasi dari masyarakat yang mendukung tidak ada lagi caleg mantan koruptor,” ujarnya.
Iin habibi berharap dengan tidak ada lagi caleg ex koruptor, maka akan memperbaiki kualitas Demokrasi bersih nya Parlemen dari Para Koruptor apalagi baru ini terjadi OTT di Jambi menjadi Perhatian kita semua,banyak Pimpinan dan anggota DPRD yang ikut serta dalam kasus korupsi tersebut.
Iin habibi mengajak seluruh Elemen Masyarakat mendukung kebijakan KPU menolak Caleg Ex Koruptor agar yang mewakili Hak kita nanti dari Parlemen memiliki kualitas baik dan bersih dalam menjalankan amanah Rakyat,tegasnya.