Reporter : Nanang A
Banjarmasin ,POLICEWATCH.NEWS,- Unit Siber Direktorat Reserse
Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan meringkus pelaku peretas akun media
sosial Facebook milik ajudan Presiden RI Joko Widodo.
"Seorang laki-laki berinisial A berhasil kami ringkus di daerah Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan di Banjarmasin, saat di konfirmasi awak media Minggu 7/10/18
Dia mengatakan, pelaku telah meretas akun Facebook milik Kombes Pol Johnny Isir untuk melakukan penipuan.
Hal ini diketahui setelah akun Facebook milik ajudan Presiden RI tersebut memposting pemberitahuan bahwa nomor handphone yang mengatasnamakan dirinya untuk berkomunikasi dengan orang lain dan melakukan kejahatan adalah bukan miliknya.
Tim dari Unit Siber yang dipimpin Kasubdit II Perbankan Pencucian Uang dan Kejahatan Dunia Maya (PPUKDM) Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan di Amuntai.
Petugas mengamankan barang bukti satu buah handphone berikut SIM card yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan.
Adapun modus dari pelaku berinisial A ini adalah berpura-pura menjadi anggota TNI/Polri yang diperolehnya dari media sosial Facebook.
Saat melakukan aksinya pelaku seolah-olah memerlukan bantuan atau menjual sesuatu kepada korbannya yang tentu saja mengatasnamakan orang lain.
Atas kejadian itu, Rizal mengingatkan pengguna media sosial untuk selalu waspada terhadap kejahatan-kejahatan yang bisa terjadi, terutama di dunia maya.
"Tindak pidana di dunia maya kini cukup marak dengan berbagai modus operandi. Untuk itu pengguna media sosial harus lebih waspada dan juga bijak dalam menggunakannya agar tak melanggar hukum," tandas Rizal.
"Seorang laki-laki berinisial A berhasil kami ringkus di daerah Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan di Banjarmasin, saat di konfirmasi awak media Minggu 7/10/18
Dia mengatakan, pelaku telah meretas akun Facebook milik Kombes Pol Johnny Isir untuk melakukan penipuan.
Hal ini diketahui setelah akun Facebook milik ajudan Presiden RI tersebut memposting pemberitahuan bahwa nomor handphone yang mengatasnamakan dirinya untuk berkomunikasi dengan orang lain dan melakukan kejahatan adalah bukan miliknya.
Tim dari Unit Siber yang dipimpin Kasubdit II Perbankan Pencucian Uang dan Kejahatan Dunia Maya (PPUKDM) Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan di Amuntai.
Petugas mengamankan barang bukti satu buah handphone berikut SIM card yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan.
Adapun modus dari pelaku berinisial A ini adalah berpura-pura menjadi anggota TNI/Polri yang diperolehnya dari media sosial Facebook.
Saat melakukan aksinya pelaku seolah-olah memerlukan bantuan atau menjual sesuatu kepada korbannya yang tentu saja mengatasnamakan orang lain.
Atas kejadian itu, Rizal mengingatkan pengguna media sosial untuk selalu waspada terhadap kejahatan-kejahatan yang bisa terjadi, terutama di dunia maya.
"Tindak pidana di dunia maya kini cukup marak dengan berbagai modus operandi. Untuk itu pengguna media sosial harus lebih waspada dan juga bijak dalam menggunakannya agar tak melanggar hukum," tandas Rizal.