Reporter : Bambang.MD
![]() |
Ketua Nasional Coruption Wacth (NCW) Kabupaten Lahat Dodo Arman mendatangi Kantor Kejagung RI |
JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Ketua Nasional Coruption
Wacth (NCW) Kabupaten Lahat Dodo Arman mendatangi Kantor Kejagung RI, kemarin
(13/11) mempertanyakan perkembangan kasus korupsi sekretariat DRPD kabupaten
Lahat sebesar 5,6 Milyar pada anggaran APBD Tahun 2014.
Dodo sudah bertemu dengan salah satu jaksa dari Jam Intel
Kejagung RI diruangnya, bahwa kasus dugaan korupsi 5,6 milyar di Sekretariat
DRPD Lahat sudah diteruskan ke JAMPIDSUS bahkan kasus ini sudah ditangani oleh
Jampidsus ujar " Dodo
Dodo dalam pesan WA mendapatkan surat dari Kejagung RI ini
bunyinya " Nota Dinas kepada yang terhormat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Khusus, Dari Jaksa Agung Intelijen tanggal 12 september 2018, nomor :
R.889/D/L.4/09/2018, sifat rahasia surat tersebut ditandatangani Jaksa Agung
Muda Intelijen Dr.Jan.S.Maringlka kata " Dodo
Masih ujar Dodo Kasus dugaan Korupsi 5,6 milyar yang
dilaporkan NCW dalam aksi demo di Kejagung RI sudah ditanggapi dan kasus ini
kini ditangani pihak Jampidsus Kejagung RI, dan saya sudah bertemu dengan salah
satu jaksa Jam Intel merespon dalam laporan NCW saat aksi demo pada bulan
september 2018.
Ketua NCW Kabupaten Lahat Dodo Arman setelah direspon saat
bertemu dengan salah satu jaksa kasus ini sudah di Jampidsus bagian kasubdit
bagian pengaduan wilayah 2 " ungkapnya
Sebelumnya - Ratusan massa yang tergabung dalam Nasional
Corruption Watch (NCW) menggeruduk kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan di
jalan Trunojoyo jakarta Selatan.
Kehadiran sejumlah aktivis Anti rasuah tersebut menuntut
agar Jaksa Agung segera mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
NCW menuding Kajati Sumsel dinilai lamban dalam pengusutan
dugaan kasus korupsi di sekretariat drpd lahat 5,6 M di Kabupaten Lahat.
Ketua DPW NCW Sumsel Herman Parulian Simare Mare mengatakan,
pihaknya bergerak ke Gedung Bundar sengaja untuk menyampaikan aspirasi agar
didengar langsung oleh pimpinan di Kejaksaan Agung.
Di hadapan massa yang berjumlah ratusan itu, Dodo Arman dan
Ruben al-Katiri secara bergantian berteriak seraya mendesak, “Pecat
segera Kajati Sumatera Selatan,”.
Dalam orasinya, Dodo menuding Kajati Sumsel demikian lambat
tangani kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat terkait dana
APBD 2014 senilai Rp 5,6 milyar. Juga, tindakan mark up lelang kendaraan
bermotor untuk Dishub Kabupaten Lahat senilai Rp 2,4 milyar yang dinikmati CV
Jaya Abadi Makmur selaku pemenang tender, padahal alamatnya perusahaan tersebut
adalah fiktif.
“NCW Lahat sudah demikian bersabar menunggu tindak lanjut
Kajati Sumsel. Kami sudah melaporkan sekitar dua tahun lalu, di antaranya ke
Kapolda Sumsel, Kapoltabes Palembang, Kejaksaan Tinggi Sumsel. Orasinya juga
disampaikan ke Kasat Intelkam Mabes Polri dan Kapolda Metro Jaya. Bolanya
sekarang ada di Kajati Sumsel dan karenanya Kajati inilah yang herus segera
memproses. Tapi, nyatanya sama sekali tak bergerak. Bahkan, kami diminta untuk
membuat laporan baru. Ada apa ini sebenarnya”, ujar Dodo berapi-api.
“Kelambanan proses penindakan hukum inilah yang mendorong
kami dari daerah sengaja berangkat ke Kejagung”, ujar Ruben sembari jelaskan
bahwa sebagai pegiat anti korupsi terpanggil untuk mendesak agar Kajati Sumsel
segera dicopot dari jabatannya.
Penindakan lambannya sama artinya melindungi koruptor.
Setidaknya, tidak sejalan dengan cita-cita menuju Indonesia bersih sebagaimana
yang dikehendaki Pemerintah saat ini.
Di mata Dodo Arman, kasus yang mengemuka di tengah Lahat
bukan hanya dugaan korupsi APBD dan mark up pembelian kendaraan bermotor itu.
NCW Lahat sangat sering menerima pengaduan masyarakat atas praktik
penyalahgunaan wewenang itu.
Ketua Umum DPP NCW, Syaiful Nazar, merespon positif gerakan
arus bawah yang dimotori NCW-NCW di daerah. “Kami selalu mendorong bahkan siap
memfasilitas gerakan anti korupsi yang digerakkan oleh teman-teman NCW di
berbagai daerah. Kami bangga dan karena itu selalu anjurkan, ikuti gerak
langkah NCW Lahat dan Palembang yang telah berbakti kepada rakyat dengan cara
ikut serta menegakkan supremasi hukum anti korupsi yang ada di daerah
masing-masing. Kibarkan bendera anti korupsi”.
Terkait penanganan kasus korupsi yang demikian lamban oleh
Kajati, Syaiful mencium gelagat tertentu yang menodai sistem penegakan hukum.
“Siapapun dia dan dari partai manapun dia, selagi dilakukan
korupsi harus ditindak tegas. Kepada Kejagung tak sepantasnya tebang pilih
hanya karena sang oknum sesama kader atas kesamaan partai. Jika diskriminasi
ini terus dilakukan, maka akan semakin hancur negeri ini. Kita tak boleh diam.
Kita wajib
menyalamatkannya”, tegas Ketua Umum DPP NCW ini.
menyalamatkannya”, tegas Ketua Umum DPP NCW ini.