Reporter :TS,SH
![]() |
proyek Jalan Desa Tuyau Ketab dengan pagu anggaran APBD Bartim sekitar 6M lebih |
Bartim-Kalteng.Police Watch,-Saat ditemui Awak Media PW
Pk(Fhm),pengawas internal PT Pratama pelaksana proyek Jalan Desa Tuyau Ketab
dengan pagu anggaran APBD Bartim sekitar 6M lebih mengakui beberapa hal yang
ditanyakan PW kepadanya.Diantaranya Spanduk Informasi Publik belum mencantumkan
nama Pelaksana lengkap dengan alamat Kantornya,pagu anggaran DAK berbaur dengan
APBD tanpa penjelasan dana penyertaan DAK yang 10% dari APBD,kemudian tidak
juga mencantumkan waktu pemeliharaan jalan sekitar 6 bln kedepan terhitung
bulan Desember 2018 akhir,hal hal yang dianggap sepele oleh publik bahkan tidak
difahami publik dikritisi aktifis Lsm Anti Korupsi Lp3K-RI DPD Kalimantan
Tengah Latif Komarudin sebagai pintu masuk dugaan penyimpangan Administrasi
yang berakhir dengan potensi TPK Bidang Pengadaan Barang dan Jasa yang kini
sedang disoroti KPK mengingat sebagai penyumbang terbesar dalam TPK yang
ditangani oleh KPK sendiri.
Dokumentasi MPW Tanggal 28 Juli 2018 Skj 10.45 Bbwi lokasi Sipang
3 Tuyau lokasi Jln Tuyau Ketab yang tahun ini mendapatkan kuncuran Dana APBD
Barito Timur untuk peningkatan Jalan Desa cukup besar 6M lebih dan dilaksanakan
oleh PT Prima yang data alamat Kantor Pusatnya tidak jelas,dimana ?,dan pajak proyek
dibayarkan dikantor pajak mana,sebab pusat domisili PT Prima bukan di
Kalimantan Tengah tetapi di Kalimantan Selatan.Teguran dari Dinas Perpajakan
Kab Muara Teweh kepada Pemerintah Daerah wilayah Kantor Pajak Muara Teweh
memberikan indikasi bahwa para pelaksana proyek yang berdomisili di luar
Provinsi pembayaran pajaknya dipertanyakan mengingat pajak dari PBJP cukup
besar jumlahnya dan sangat berpengaruh terhadap PAD Pemda masing masing.
Gbr Jln Tuyau Desa Ketab sebagianya dari Desa Kupang Bersih
sampai Dengan Desa Tuyau tinggal merehab bagian bagiaan yang rusak,sebagaimana
tampak dalam Gbr kondisi jalan Tuyau Ketab dibagian awal Desa Tuyau masih
tampak baik,Layak dipergunakan oleh umum,dengan demikian rehabnyapun bukan
merupakan rehab besar tetepi sekitar rehab sedang dan kecil.Menurut Latif
Komarudin kepada PW bahwa ketidak jelasan jangka waktu jaminan pemeliharaan
jalan berpotensi merugikan Negara tatkala Oknum pelaksana tidak melakukan
pencairan dana pemeliharaan tidak sebagaimana prosedur bakunya.
Seperti dugaan pemeliharaan Jalan dan jembatan dari Kalahien
sampai dengan Ampah anggaran tahun 2017 lalu sempat dilaporkan ke KPK dan
Kejaksaan Agung oleh Tim gabungan LSM-Media Barito Selatan dengan pagu anggaran
sekitar 27 M lebih,sayangnya kasusnya tidak jelas menguap kemana ?.Mekanisme
sederhananya mudah ditebak Oknum pelaksana mencairkan dana jaminan pemeliharaan
jalan tidak sesuai prosedur misalnya lebih awal dari waktu yang
sebenarnya.Sehingga ketika jalan yang berhasil dibangun dan diselesaikan ada
kerusakan dan dalam waktu pemeliharaan pelaksana sudah mengudara entah
kemana,hal ini yang sering terjadi dilapangan bahkan areal tersebut
tertumpuk(overlape)dengan proyek baru hingga dana jaminan pemeliharaan hangus
tanpa diproses hukum,benar juga kan ?