Reporter ; Sulaiman R
ilustrasi |
Maesa,Bitung, Policewatch.news,-Kasus orangtua menjadikan anak sendiri sebagai pemuas nafsu birahi kembali terungkap di Kota Bitung.Sulawesi Utara
HM alias Uten (39), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung kini
ditahan di ruang tahanan Mapolsek Maesa. Entah setan apa yang ada dalam
dirinya, Uten menjadikan anak perempuannya, DM (14) sebagai objek pemuas nafsu
birahinya.
Kapolsek Maesa, Kompol AKP Mohammad Kamidin menjelaskan HM
(39) yang menjadi pelaku merupakan ayah kandung korban. Aksi bejat tersebut
akhirnya diadukan sang istri ke polisi, Selasa (18/12/2018).
Tragisnya, aksi bejat ini dilakoni Uten sejak tahun 2014.
Sudah empat tahun berselang tapi baru terungkap sekarang
Pengakuan korban kepada polisi, awal dari aksi bejat itu
saat korban masih duduk di kelas 6 SD. Setidaknya ada empat kali upaya Uten
menggagahi putrinya.
Korban duduk di kelas VII atau kelas 1 SMP, Uten berhasil
menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Sejak saat itu, pelaku mengulang aksi
bejatnya setiap ada kesempatan.
HM alias Uten (39) Mendekam di jeruji besi |
Aksi bejat Uten terjadi berulang kali sampai
akhir bulan November 2018.
"Pelaku selalu mengancam korban agar tidak
memberitahukan peristiwa tersebut kepada orang lain dan pernah juga pelaku
memberikan uang senilai Rp 50 ribu kepada korban setelah mencabuli. Saat ini
pelaku sudah diamankan pihak Polsek Maesa," kata Kamidin.