Reporter : Samsuri
Bangunan sengketa |
JAMBI-Tanjab Timur , Policewatch.news,-Warga Desa Rawasari Kecamatan Berbak mempertanyakan status
tanah bangunan permanen yang berdiri tegap diduga diatas Tanah Kas Desa
Rawasari yang mana bangunan permanen itu juga mendapat aliran Dana Program BSPS
tahun 2018 ini.
Menurut warga setempat yang tak mau disebutkan namanya
menjelaskan bahwa tanah sebentang dengan kami ini termasuk lah rumah permanen
milik orang tuanya kades itu masuk Tanah Kas Desa ( TKD ) tetapi bisa bangun
permanen padahal inikan tanah untuk sewa saja dan tiap tahun dibayarkan sewanya
kepada Desa tetapi bisa juga dapat bantuan Program BSPS padahal syaratnya harus
tanah hak milik kalau dia punya surat tunjukan kepada kami"
jelasnya.