Ketua BPI KPNPA RI Prov. SUMUT Ahmad Dani Hasibuan, usai mengikuti kegiatan bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) belum lama ini. |
Palas - Policewatch.news, Issu tranding topic indikasi
PUNGLI dana BOS di Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas sebesar 1,5 persen,
BPI Prov. SUMUT beri apresiasi gerakan moral domonstrasi yang
dilaksanakan IMPERA TABAGSEL di kantor Kejari Padang Lawas.
Ketua BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan
Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia) bidang Tipikor
Prov. Sumatera Utara Ahmad Dani Hasibuan mengatakan, Kamis (24/1/2019) gerakan
moral melalui demontrasi damai sportif yang dilaksanakan adek-adek mahasiswa
dan pemuda kemarin patut di apresiasi oleh semua pihak.
Bayangkan, jika masih ada pungli Dana BOS (Biaya Operasional
Sekolah) yang dilakukan oleh oknum Tim BOS Kabupaten di lingkungan satuan
pendidikan, bagaimana kwalitas pendidikan di daerah kita, otomatis jadi beban
mental bagi kepala sekolah selaku pengelola langsung, angka pugli dana BOS 1,5
persen besar dan melanggar hukum, pungkasnya.
IMPERA TABAGSEL (Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Tapanuli Bagian
Selatan) turut berang, hal itu wajar karena mereka juga bahagian anak bangsa
yang ikut bertanggung jawab dalam dunia pendidikan masa yang akan datang,
mereka tidak mau dana BOS jadi peluang untuk memperkaya diri oknum pejabat di
DIKNAS Palas. Ucapnya.
Sedangkan korlap IMPERA TABAGSEL Rahmat Pasaribu saat
ditemui saat memimpin aksi dihadapan kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Rabu
(23/1/2019) mengatakan, aksi yang kami laksanakan ini merupakan kepedulian
terhadap pendidikan di daerah, sebagai generasi bangsa, kami prihatin dan
kecewa terhadap kepala Dinas Pendidikan Abdul Rahim dan meminta Kajari Palas
Usut tuntas pungli dana BOS sebesar 1,5 persen ditingkat SD dan SMP se
kabupaten Padang Lawas yang telah meresahkan kepala sekolah tetapi tidak mampu
menolak pugli yg dilakukan oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang telah dikemas
serapi mungkin, tegasnya. (Gozali)