POLDA SUMSEL- POLICEWATCH.NEWS, - Seperti dikutip newsmetro.co akhirnya
berbuntut panjang Pimpinan Redaksi koran metro / newsmetro.co akan
melaporkan Kasat Narkoba Polres Empat Lawang AKP Joni Indra Jaya ke
Polda Sumsel.
Terkait dengan itu, dalam
waktu dekat, Pimpinan media tersebut akan melaporkan masalah itu kepada
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara.
“Benar, dalam waktu dekat saya
dan beberapa wartawan akan melaporkan Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, Joni
Indra Jaya langsung kepada Kapolda Sumsel. Saya menjalankan profesi sebagai
watawan sejak tahun 2003 hingga sekarang, masa dia bilang saya wartawan “Abal –
Abal.
Selama saya jadi wartawan,
bahkan bolak balik di Mabes Polri dan juga di Polda Metro Jaya tidak ada
satupun para jenderal yang mengatakan saya wartawan abal – abal, tapi baru ada
polisi berpangkat AKP yang mengatakan itu,” jelas Johnny.
Lebih lanjut
dikatakannya, kuat dugaan Kasat Narkoba tersebut sama sekali tidak paham tentang
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 14 tahun 2011
Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia sehingga
dia mengatakan itu.
Padahal katanya pada BAB 1
Pasal 1 No. 5 jelas – jelas disebutkan bahwa Kode Etik Profesi
Polri yang selanjutnya disingkat Kepp adalah norma – norma atau aturan – aturan
yang merupakan kesatuan landasan etik atau filosofis yang berkaitan dengan
perilaku maupun ucapan mengenai hal – hal yang diwajibkan, dilarang, patut,
atau tidak patut dilakukan oleh anggota Polri dalam melaksanakan tugas,
wewenang, dan tanggung jawab jabatan.
Menurut saya, sangat memalukan
jika seorang polisi yang tidak paham tentang Peraturan Kepolisian Negara
Republik Indonesia No. 14 tahun 2011 kemudian diangkat oleh Kapolres untuk
menduduki jabatan Kasat Narkoba Empat Lawang.
“Kasat narkoba tersebut,
menurut saya sama sekali enggak ngerti aturan, masa saya dibilang wartawan abal
– abal. Dasarnya apa sampe dia menuduh saya seperti itu. Sebaliknya kalau
dia saya bilang polisi abal –abal, terima gak.”
Dapat diketahui bahwa ucapan
wartawan abal – abal tersebut dilontarkan oleh Kasat narkoba polres Empat
Lawang AKP. Joni Indra Jaya kepada istri salah satu tersangka narkoba diruang
kerjanya jumat (18/1/2019). Didalam ruangan tersebut, Kasat narkoba yang
dikenal pandai bersilat lidah ini menyampaikan bahwa saya wartawan abal – abal.
“Untuk urusan suami kamu
jangan bawa – bawa wartawan, Johnny itu wartawan abal – abal, wartawan itu cuma
mau minta duit kamu aja.” Jelas istri tersangka narkoba ini menirukan
ucapan Kasat tersebut.
Terkait dengan tuduhan
tersebut, dalam waktu dekat kami rekan – rekan wartawan akan melaporkan
masalah ini kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara. Kalau
tidak bisa diselesaikan, lanjut Johnny, Pengurus Pusat Ikatan Penulis
Jurnalistik Indonesia (IPJI) akan melaporkannya langsung kepada Kapolri
Jenderal Tito Karnavian.
Namun sayangnya, ketika akan
dikonfirmasi NEWSMETRO.CO lewat
SMS Jumat (18/1/2019) terkait masalah tersebut, AKP. Joni Indra Jaya,
Kasat Narkoba Polres Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan tersebut tidak
meresponnya.
Sumber : newsmetro.co
Reporter : POLICEWATCH.NEWS
Reporter : POLICEWATCH.NEWS