Reporter : Wayan S
![]() |
ILUSTRASI |
LAMPUNG,POLICEWATCH.NEWS, Seorang hakim di
Lampung digerebek warga di rumah dinasnya pada Kamis tengah malam. Saat
digerebek, ada dua orang wanita di dalam rumah dinas itu.
Hakim tersebut berinisial Y
digerebek setelah warga curiga dengan aktivitas di rumah hakim tersebut.
Juru bicara MA, hakim agung
Andi Samsan Nganro, membenarkan informasi tersebut. Hakim Y lalu diproses oleh
atasannya.
"Benar (ada
penggerebekan). Saat ini sudah ditangani oleh Pengadilan Tinggi (PT) dan Badan
Pengawas," kata Andi saat dimintai konfirmasi.
Hakim Y merupakan pria
beristri. Istri Y berdinas di pengadilan yang berbeda kota. Kelakuan seorang hakim Y ini
dinilai mencoreng nama baik hakim. Komisi Yudisial (KY) berharap hakim itu
dipecat.
"KY prihatin atas
peristiwa tersebut karena masih ada hakim integritasnya tidak mencerminkan dia
sebagai penegak hukum dan keadilan dan sebagai hakim," kata Ketua KY Jaja
Ahmad Jayus seperti dilansir batamnews.co.id dari detikcom, Jumat
(18/1/2019)
Jaja mengatakan hakim
seharusnya bisa menjadi teladan bagi warga untuk menjunjung norma adat maupun
agama. Kelakuan hakim berinisial Y yang membawa dua perempuan ke rumah
dinasnya, apalagi dia sudah beristri, dikatakan Jaja, sangat mencoreng nama
baik lembaga peradilan.
"Ya harus tegas
sanksinya, pecat. Yang begini-begini mah melanggar kode etik, norma
agama. Kemudian pencemaran lembaga, oleh masyarakat digerebek itu sangat
memalukan betul, aparatur hukum digerebek," tuturnya.
Jaja menuturkan pihaknya juga
akan menerjunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap kasus ini.
"Nanti KY akan turun,
tadi saya sudah minta ke bagian investigasi supaya secepatnya melakukan
penelusuran data tentang kebenaran info ini dan mungkin KY harus turun,"
ucapnya.
Hakim Y digerebek di rumah
dinasnya Kamis (17/1) tengah malam. Warga yang curiga menggerebek Y pada Jumat
(18/1) pukul 02.00 WIB. Hakim Y lalu diproses oleh atasannya.
Juru bicara MA, Hakim Agung
Andi Samsan Nganro, membenarkan informasi tersebut. Andi mengatakan Tim Badan
Pengawas (Bawas) MA yang dibentuk sejak hari ini sedang memeriksa hakim Y.
"Tim yang dibentuk Bawas
MA sejak hari ini--dengan dasar surat tugas Kepala Bawas MA tanggal 18 Januari
2019--melakukan pemeriksaan terhadap hakim PN Manggala sesuai laporan Ketua PT
Lampung, perihal dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim, yaitu
mabuk-mabukan dan bersama perempuan di rumah dinas," kata Andi.
Sedang mabuk
Hakim Y diduga tengah mabuk
saat digerebek warga di rumah dinasnya bersama dua orang wanita.
Juru bicara Mahkamah Agung
(MA) hakim agung Andi Samsan Nganro mengatakan Tim Badan Pengawas (Bawas) MA
yang dibentuk sejak hari ini sedang memeriksa hakim Y.
Andi mengatakan Ketua
Pengadilan Tinggi Lampung juga telah mengambil tindakan. "Hakim Y telah
ditarik ke pengadilan tinggi sambil menunggu hasil pemeriksaan Bawas MA,"
ujar Andi.
Soal ada-tidaknya narkoba
dalam penggerebekan itu, Andi belum bisa memastikan. Tim Bawas MA masih
memeriksa hakim Y.
"Sejauh mana
kebenarannya, ditunggu hasil pemeriksaan Bawas. Hari ini sudah mulai melakukan
pemeriksaan," tuturnya.