Palas - Police Watch News, Berdasarkan hasil investigasi
praktisi BPKN Kabupaten Padang Lawas, ditemukan beberapa kepala sekolah
terindikasi melakukan korupsi dana BOS tahun anggaran 2017/2018 bernilai
milliyaran rupiah.
Ketua BPKN (Badan Penyelamat Kekayaan Negara) AG Nasution,
membeberkan kepada media Police Watch News, saat dikonfirmasi dikantornya pada
Senin (14/1/2019), mengatakan, dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) yang
terindikasi kuat dikorupsi sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Padang Lawas pada
tahun anggaran 2017/2018 mencapai milliyaran rupiah.
Data dana BOS yang telah diinvestigasi praktisi BPKN Palas
terdiri dari dari 15 sekolah setingkat SD Negeri dan SMP Negeri yang tersebar
dibeberapa kecamatan, diantaranya, 3 sekolah dikecamatan Barumun, 4 sekolah
dikecamatan Lubuk Barumun, 4 sekolah dikecamatan Sosa, 2 sekolah di Kecamatan
BARSEL, dan 2 sekolah di kecamatan Sosopan.
Tambahnya, saat diinvestigasi Kepala Sekolah umumnya menolak
jika kita tidak memiliki data yang akurat dan mereka sering mengelak dengan
alasan sudah diperiksa oleh Inspektorat Daerah dan tidak ditemukan penyimpangan
serta tindakan melawan hukum.
Namun saat kita konfirmasi berdasarkan data tentang sejumlah
dana BOS yang digunakan, termasuk biaya pemeliharaan gedung, honor guru komite
dan biaya perkomponen lainnya yang tidak wajar, barulah mereka kewalahan
memberikan penjelasan, inikan jelas indikasi korupsi yang patut kita duga,
tegasnya.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Padang Lawas Abdul
Rahim Hasibuan, dikantornya mengatakan, jika ada kepala sekolah yang nakal dan
menyalah gunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi atau dikorupsi, silakan
dilaporkan kepadanya agar dilakukan pembinaan dan jika tidak bisa lagi dibina
baru dilaporkan kepihak yang berwajib untuk diproses secara hukum.
Terkait adanya indikasi korupsi temuan praktisi
lembaga independen BPKN yang melakukan pengawasan atau sosial kontrol di
dilingkungan satuan pendidkan, hal itu sah-sah saja, jika kepala sekolah tidak
merasa bersalah kenapa takut pada kawan-kawan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat)
dan Pers, pemahamannya sederhana, berani karena benar dan takut karena salah,
semuanya memiliki kewenangan sesuai dengan tupoksinya, tegasnya. **Gozali**