Reporter ; IRFAN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman |
Jakarta (POLICEWATCH.NEWS)- Pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief
Budiman yang menyebut fenomena indikasi kecurangan pemilu berupa ribuan surat
suara tercoblos menuai sorotan tajam publik.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Nurjaman
Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman.
Menurut Jajat, publik turut prihatin dengan pernyataan pimpinan KPU tersebut yang dinilai terlalu ceroboh.
Menurut Jajat, publik turut prihatin dengan pernyataan pimpinan KPU tersebut yang dinilai terlalu ceroboh.
"Kita semua menyesalkan pernyataan Arief Budiman
menganggap sepele berbagai indikasi kecurangan pemilu. Sebaiknya, Ia meminta
maaf kepada publik dan menarik ucapannya untuk memastikan rakyat tidak
terprovokasi atas pernyataan kontroversial tersebut," tegas Jajat, dalam
siaran pers (15/4)
Lebih jauh, Jajat menilai seharusnya KPU mawas diri dengan
adanya berbagai temuan indikasi kecurangan pemilu yang sudah berseberangan
dengan asas Luber Jurdil.
"Pernyataan Ketua KPU ini sangat membahayakan demokrasi negara. Apapun ceritanya, indikasi kesalahan sekecil apapun dari penyelenggaraan pemilu harus dievaluasi bukan malah lepas tangan atas temuan kecurangan pemilu," terang Jajat.
"Pernyataan Ketua KPU ini sangat membahayakan demokrasi negara. Apapun ceritanya, indikasi kesalahan sekecil apapun dari penyelenggaraan pemilu harus dievaluasi bukan malah lepas tangan atas temuan kecurangan pemilu," terang Jajat.