Izza Haidar Al Akbar, laki-laki,(7)dan Izaa Haidar Al Bara(7) keduanya adalah saudara kembar meninggal dunia diduga karena tenggelam dan hanyut,di irigasi Kali Giling minggu 14 April 2019 |
Kendal,9policewatch.news)- Telah di temukan 2 ( dua) orang laki-laki meninggal
dunia diduga karena tenggelam dan hanyut,di irigasi Kali Giling Desa Damarsari kecamatan
Cepiring Kab. Kenda,Pada hari minggu 14 April 2019 diketahui jam 12.30 Wib.
Korban adalah Izza Haidar Al Akbar, laki-laki,(7)dan Izaa
Haidar Al Bara(7) keduanya adalah saudara kembar dan masih duduk di bangku SD
kelas Satu, ber alamat di desa Damarsari RT. 03 RW. 01 Kecamatan Cepiring
Kabupaten Kendal ,
Kronologi kejadian pada hari Minggu 14 April 2019 sekitar
jam 11.30 Wib diketahui korban bernama . Izza Haidar Al Akbar bin Muhammad
Rofik dan Izza Haidar Al Bara Bin Muhammad Rofik telah meninggal karena
tenggelam saat memancing ikan di kali giling turut desa Damarsari
Kecamatan Cepiring kabupaten Kendal.
Awal mula kedua anak tersebut meminta ijin kepada ibunya
untuk pergi memancing di kali giling dekat rumahnya, sementara ibunya telah
memberi ijin kemudian kedua anak tersebut berangkat memancing dengan
menggunakan sepeda menuju irigasi Kali Giling,
setelah lama anak tersebut belum juga pulang ibunya gelisah,
kemudian sang ibu mencari kedua anak yg berada di kali Giling, Setelah sampai
di kali Giling sang ibu tidak melihat kedua anaknya tersebut hanya terdapat
sepeda dan kedua alat pancing,
kemudian sang ibu mencari sampai ke Utara perbatasan Desa
Damarsari dan Kaliayu juga tidak ketemu, kemudian sang ibu kembali mencari
sampai selatan perbatasan Desa Cepiring dan Desa Damarsari tidak ketemu
juga,
Akhirnya sang ibu lapor ke Kepala Desa Damarsari yang
bernama Slamet Ariyanto, Kemudian sang ibu bersama Kepala Desa dan saksi
mencari kedua anak tersebut skhirnya di temukan di saluran irigasi kali giling
Desa Kaliayu akhirnya korban dapat di temukan oleh salah seorang warga bernama
Rutaman,
Sementara Kapolsek Cepiring AKP Sulistiarsi,SHsetelah
menerima berita tersebut langsung melakuan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
dan membenarkan adanya kejadian tersebut**