Reporter : M. Taufik
Dari kiri : Sosiolog Unika Semarang, Hermawan Pancasiwi, Ka bid Rehabilitasi Dinas Sosial
Kota Semarang, Tri Waluyo, Wakil ketua DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono, Foto :
M. Taufik.
|
Semarang, POLICEWATCH,- Resosialisasi Argorejo atau Sunan Kuning (SK) yang sudah ada sejak 1963akan segera ditutup pada 15 agustus 2019 mendatang. Hal itu berpedoman pada rencana pemerintah pusat utnuk menutup seluruh lokalisasi di seluruh Indonesia tahun 2019. Pemerintah kota semarangpun telah melakukan sosialisasi sekaligus berjanji menyiapkan jalan keluar bagi pekerja disana.
SK yang berada di kelurahan kalibanteng semarang barat itu rencananya akan dijadikan kampong tematik dan rujukan wisata kuliner. Sembai berproses, langkah pertsma yang dilakukan pemerintah yaitu pembongkaran gapura SK. Langkah penutupan SK ini sekaligus menunjukkan upaya memajukan Kota Semarang yang religious,sehat dan bermartabat.
Penutupan SK juga mendorong peperintah dan segenap pihak untuk senantiasa berupaya mengentaskan kemiskinan serta membangun karakter masyarakat yang religius.Keterlibatan banyak pihak sangat dibutuhkan untuk memberikan solusi kepada warga SK agar mampu berdaya secara ekonomi dan sosial guna merajut kehidupan yang lebih baik kedepannya.
Wakil ketua DPRD Kota Semarang, Agung Budi Margono menuturkan,” di beberapa pertemuan pertemuan tidak hanya sekali,kami meminta kepada pemerintah kota semarang untuk melakukan upaya upaya serius agar kebijakan pemerintah pusat ini dengan mengantisipasi dampak sekitarnya tentunya persoalan ekonomi dan sosial , kami merekomendasikan beberapa langkah kepada pemkot semarang untuk melakukan kajian kajian tehnis terhadap upaya tersebut dan dukungan anggaran juga kita siapkan,” tuturnya.
Menurutnya dari badan anggaran terakhir 2,9 M untuk upaya pembinaan, uang saku dan beberapa kebutuhan lain sehingga ini bukan suatu yang tiba tiba tapi sudah dipersiapkan dan merupakan bagian dari pembuka perubahan, kami harapkan tentunya pada arah yang positip,”paparnya.
Agung menambahkan perubahan yang diharapkan adalah bagaimana apa yang di sampaikan pemerintah pusat merupakan komponen PMKS ( Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) dimana punya target target tertentu secara nasional sehingga persoalan persoalan sosial bisa berkurang, saya kira ini suatu hal yang kita apresiasi positip. DPR dalam konteks seperti ini juga mendukung jangan sampai menimbulkan konflik,menambah persoalan persoalan baru yang mengarah pada kerugian,” pungkasnya, saat menjadi nara sumber dalam dialog bersama parlemen kota semarang dengan tema “Sunan Kuning And Game” yang disiarkan langsung MNC Trijaya FM di ruang Petra 1 Hotel Noormans jalan Teuku umar no 27 jatingaleh, candisari semarang, Jumat, 28 juni 2019.
Sementara itu Ka Bid Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Semarang, Tri Waluyo, mengatakan,” fungsi Dinas Sosialkaitannya dengan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sejak 2017 kami sudah mulai pendekatan kepada pak Suwandi Selaku Ketua RW 2 Kel Kalibanteng ,mas Ari dari LSM, Camat,Lurah bersama aparat satpol PP, Kodim. Paparnya
Menurutnya di akhir tahun 2017 sudah pendekatan juga kepada seluruh komponen yang ada di SK maupun di rowosari gambilangu dan sudah ketemu dengan pengurus RT, RW ,LPMK pengurus lokalisasinya juga pengusaha karaokenya sudah kami sampaikan ada rencana penutupan kedepannya, setelah itu ada kesepakatan di akhir tahun 2017 tidak ada penambahan penghuni baru, adanya alih fungsi kedepannya,” pungkasnya.
Suwandi, ketua RW 2 Kelurahan kalibanteng semarang barat saat menyampaikan masukan
terkait penutupan lokalisasi sunan kuning argorejo kalibanteng semarang. Foto : M. Taufik
|
Pada kesempatan yang sama Sosiolog Unika Smarang, Hermawan Pancasiwi mengunkapkan, Pelacuran adalah satu dari penyakit masyarakat disamping perjudian, narkoba dan sebagainya, tetapi kita harus jujur bahwa prostitusi adalah pekerjaan yang sangat purba. Pada zaman kuno pelacuran tidak lebih pada kekuasaan gaya hidup, tetapi di Negara Negara berkembang seperti Indonesia pelacuran dasarnya lebih pada kebutuhan ekonomi. Ungkapnya.
Menurut Hermawan bicara masalah Sunan Kuning ( SK ) walikota Hadi Soebeno dulu sadar ketika itu ada di tengah kota akan mengganggu masyarakat, maka dibawalah di argorejo yang aluk aluk nun jauh dari kota, dan itu juga terjadi di jogyakarta di sabrang umbulrejo, di mbah min klaten, silir solo dan ditempat tempat lain, hampir semua lokalisasi itu di bawa ke luar kota jauh dari dalam kota karena semua sadar yang namanya pelacuran sesuatu yang tidak bisa di hindarkan, karena itu pekerjaan purba,” pungkasnya. **