Reporter: Bambang MD
![]() |
Dodo Arman |
Lahat (POLICEWATCH) – Dodo Arman Ketua LSM National Coruption wact (NCW) Lahat menyayangkan sikap kejaksaan Negeri Lahat belum menindaklanjuti laporannya. Tentang adanya indikasi dugaan korupsi di Dinas Perumahan Dan pemukiman Pertanahan Kabupaten Lahat.
Dugaan korupsi 115 Miliar dalam proyek pengadaan sarana prasarana air baku kota Lahat tahun 2014
Dodo menilai Kejaksaan Negeri Lahat tidak Berani menindaklnjuti laporannya, dugaan Korupsi 115 Miliar Dalam Proyek Pengadaan sarana dan prasasarana Air baku Kota Lahat sebesar Rp 115 Milyar pada dinas Pemukiman dan perumahan pertanahan kabupaten Lahat tahun 2014 .
Kami NCW sudah melaporkan dugaan KKN proyek air baku kota Lahat pada dinas Perumaham dan Pemukiman Pertanahan Kabupaten Lahat Tahun 2014 pada Januari 2018 lalu, namun ketika dikelarifikasi hari ini Kamis, 20 Juni 2014 kepada kejaksaan Negeri Lahat sampai berita ini dimuat belum ada tindak lanjut laporan kami itu. Kejaksaan Negeri Lahat kok takut menindaklnjuti laporan kami itu,” ada apa kata Dodo kepada awak media di depan kantor kejaksaan Negeri Lahat Senin (20/6/2019)
Menurut Dodo “Proyek Pengadaan sarana dan prasarana air Baku Kota Lahat tersebut jelas sekali berpotensi merugikan keuangan negara puluhan milyar rupiah soalnya proyek tersebut tidak berpungsi sampai dengan saat ini akibat peralatan dan sarana proyek tidak sesuai spesifikasi teknis Artinya proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi. Ada unsur penipuan,” tegas Dodo
Ironisnya, laporan dugaan KKN di dinas Perumhan pemukiman pertanahan kabupaten Lahat tersebut tidak ditindaklnjuti oleh Kejaksaan Negeri Lahat “Ada apa? Uang sebesar Rp 115 Miliar bukan sedikit kalau cuma jadi bancakan oknum yang bermental korup,” tandas Dodo Arman.