Polres OKU Timur Tangkap Kurir Narkoba Asal Aceh Bawa Sabu 2 Kg

/ 12 Juni 2019 / 6/12/2019 09:21:00 AM
Reporter : Yandi R
 Penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres OKU Timur, Senin (03/06/2019).


OKU Timur, (policewatch.news)- Kapolres OKU Timur AKBP. Erlin Tangjaya, S.H, SIk, didampingi Kasat Res Narkoba IPTU. Dwi Rio, beserta team Opsnal SatRes Narkoba berhasil menggagalkan masuknya narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres OKU Timur, Senin (03/06/2019).

Team Opsnal SatRes Narkoba berhasil menggagalkan masuknya barang haram narkoba jenis sabu-sabu yang merusak generasi muda OKU Timur.

Kapolres OKU Timur, AKBP. Erlin Tangjaya, S.H, S.Ik, mengatakan pemasok barang haram narkoba jenis sabu-sabu tersebut berasal dari luar daerah, HUSAINI (23), warga Desa  Lancik Bungo Kecamatan Peulimbang Kabupaten Bireuen provinsi Aceh, (tewas meninggal dunia), PAKHRUL RAZI BIN IBRAHIM SALEH (18), warga desa Uteurukum Kecamatan Peulimbang Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.

Barang bukti yang diamankan 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu, dalam kemasan teh hijau merk Guanyinwang yang diperkirakan berat 2 kg.
 
"Tersangka ditangkap team Opsnal Satres Narkoba di Jalan Lintas Tengah Sumatera Kelurahan Sungai Tuha Jaya, Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur Sumsel di depan Rumah Makan Pahala Group, pada hari Minggu tanggal 2 Juni 2019 sekira pukul 19.30 Wib, "jelas Kapolres.
 
Lebih lanjut, terang Kapolres AKBP. Erlin Tangjaya, S.H, S.Ik, ketika hendak dilakukan penangkapan terhadap pelaku oleh team opsnal SatRes narkoba, salah satu pelaku berusaha melawan anggota, dengan cara menikam dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau, sehingga team Opsnal SatRes Narkoba terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur kepada tersangka, sehingga maut menjemputnya.

"Kami menghimbau kepada pengedar maupun pengguna narkotika untuk berhenti, karena semuanya dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, "tegas Kapolres OKU Timur.
Komentar Anda

Berita Terkini