Reporter : Yayat S
![]() |
Inspektorat kabupaten Tasikmalaya Senin (17/6/2019) |
Tasikmalaya, (Policewatch News) - . Inspektorat kabupaten Tasikmalaya Senin (17/6/2019) menurunkan timnya, yang terdiri dari tiga orang petugas ke Desa Cikupa Kec. Karangnunggal kabupaten Tasikmalaya, diantaranya :
1. Ir. Endi Sopandi, MM (Auditor Muda)
2. Dikdik T. A. Yani, S.ip (Pengawas Pemerintahan Muda)
3. Entin Supriatin, S.ip (Pengawas Pemerintahan Pertama).
Sesuai surat perintah tugasnya dg no: 700/451/STR.28/Inspektorat/ 2019, dengan dasar putusan Bupati Tasikmalaya, nomor: 700/Kep.35-Inspektorat/2019. 25 Januari 2019 tentang Program Kerja Pengawalan Tahunan (PKPT) Inspektorat Kab. Tasikmalaya Tahun Anggaran 2019. Untuk melaksanakan audit ketaatan pemerintahan Desa.
Dimana Audit yang dilakukan pihak inspektorat terkait Dana Desa Tahun anggarang 2018 s/d Tahun anggaran 2019.
Saat itu pemeriksaan yang dilakukan pihak Petugas Inspektorat hanya sebatas pemeriksaan Administrasi saja, dan lebih bersifat pembinaan.
Di sela- sela pemerikasaan sedang berlanjut, Yudha Heryadhi , Kades Desa Cikupa sempat memngatakan pada awak media, “Saya agak sedikit heran kenapa Desa Cikupa selama dua tahun berturut turut diaudit, sedangkan dari empat belas desa ada diantaranya Desa yang sama sekali tidak kebagian audit” ungkapnya.
Lebih Lanjut Yudha , mengatakan di sisi lain saya merasa senang juga karena dengan audit tersebut pihak pemerintahan Desa Cikupa lebih bisa melihat kekurangan, dan bisa lebih baik lagi dalam proses penyelenggaraan pemerintahannya, karena dibalik audit tersebut banyak pengalaman dan hikmah yang diterima, dan Alhamdulillah lancar, tidak banyak masalah,” pungkasnya,(Yat's biro Tasikmalaya).