KADISBUN PROVINSI SUMATERA UTARA Ir. Herawati N, M. MA saat wawancara dalam satu
kegiatan resmi belum lama ini di Medan
|
PALAS, POLICEWACTH.NEWS - Akhirnya, setelah melalui perjalanan, Kepala Dinas Perkebunan provinsi Sumatera Utara Ir. Herawati N, M. MA melaui Kabid Assetnya Jurung Dalimunte akui secara jelas bahwa pihaknya hanya memiliki hak guna dalam areal kebun karet Disbun yang berlokasi di Desa Tanjung Baringin Simarulak Kecamatan Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas.
Pengakuan Kadis Perkebunan (KADISBUN) Provinsi Sumatera Utara Herawati yang disampaikan
langsung dan jelas oleh Kabid Asset Jurung Dalimunte memperkuat keyakinan bagi masyarakat
bahwa perjuangan dalam usaha untuk pengembalikan areal yang seluas 22.2 Ha areal sudah
memiliki titikterang akan berhasil.
Dalam petikan wawancara melalui jaringan selular Kabidnya mengatakan, “Kami hanya memiliki hakguna” ungkapnya dengan jelas dan tanpa keragu-raguan saat dikonfimasi kru media ini pada Senin(8/7/2009) pukul 09.26 WIB yang lalu.
Dalam wawancara singkat itu Kabid JD mengatakan segala surat-surat yang berhubungan dengan itu (hak guna red.) ada dikantor Gubernur Sumatera Utara dan pihaknya akan memberikan penjelasan lebih rinci setelah ianya sembuh dari sakit.
Terpisah, Ketua Umum Satgas Joko Tingkir Provinsi Sumatera Utara Sukirmanto, SH saat dikonfirmasi Kamis (11/7/2019) melalui telepon tentang adanya bantuan yang diberikan jajarannya
kepada masyarakat dalam upaya pengembalian hak tanah masyarakat Desa Tanjung Baringin Kecamatan Barumun Selatan kabupaten Padang Lawas yang telah dikuasi DISBUN PROVSU yang
dipimpin ibu Ir. Herawati N, M. MA saat ini membenarkan, katanya “Satgas Joko Tingkir hadis
ditengah-tengah masyarakat seluruh Indonesia untuk membantu masyarakat yang kesulitan dan
memiliki keterbatasan, khusus untuk daerah Kabupaten Padang Lawas, disana ada bapak Erwin
Ramlan sebagai Ketua dan langsung menangani tentang tanah masyarakat yang saat ini dikuasi oleh
DISBUN PROVSU, kami dukung penuh segala usaha Pak Erwin di Kabupaten sehingga masyarakat
merasakan hidup tidak sendiri, tetapi ada SATGAS JOTI yang siap turun tangan, pungkasnya.
Sedangkan Pimpinan Daerah SATGAS JOKO TINGKIR Kab. Padang Lawas Erwin Ramlah, saat ditemui dikantornya kamis (11/7/2019) di BARSEL mengatakan, masyarakat memberikan kuasa penuh dan kepercayaan yang kuat padanya dalam membantu persoalan sengketa dengan DISBUN PROVSU, ianya mengantongi logal standing dalam menjalankan tugas mulia dan dibantu oleh jajaran pimpinan SATGAS JOKO TINGKIR ditingkat Pusat, kalo Kadisbun Provsu Herawati sudah akui hanya punya guna, sebaiknya kembalikanlah segera ke masyarakat, jangan diplintir-plintir lagi, kasihan kitamasyarakat kecil dibuli haknya, tuturnya.
Wakil Ketua DPRD kabupaten Padang Lawas H. Irsan, SE saat dimintai tanggapannya usai mengikuti acara HUT Bhayangkara ke -73 Kamis (11/7/2019) mengatakan, “DPRD kabuapten padang LawasM akan ikut memberikan bantuan terhadap setiap persoalan masyarakat, terlebih-lebih ada sengketa tanah yang berhubungan dengan DISHUTBUN PROVSU dengan masyarakat Palas, tak perlu sungkan-sungkan, datang saja ke kantor dewan karena kami ada untuk masyarakat, tegasnya. (Gozali )