Penulis berita (Novan - Tim)
BAGANSIAPIAPI, ROHIL, POLICEWATCH.NEWS,- Kepsek SMKS ROKAN, DIDUGA KORUPSI dana Program Indonesia Pintar (PIP) dengan modus fiktifkan murid pada tahun 2015.
Menurut informasi data PIP yang dapat dipercaya kebenarannya, pada tahun 2015 SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SWASTA (SMKS) ROKAN (NPSN: 10405235) Kab. Rokan Hilir Prov. RIAU, telah menerima bantuan PIP dengan jumlah murid, Disalurkan 1.027 murid, dan yang sudah Dicairkan 790 Murid, Padahal dari tahun 2014 sampai 2018 jumlah murid SMKS ROKAN belum pernah mencapai 200 murid, pada tahun 2015 jumlah murid hanya 124 murid saja.
Sehingga kuat DUGAAN kepsek SMKS ROKAN telah fiktifkan murid lebih 600 Murid, karena yang sudah Dicairkan sejumlah 790 murid dengan nilai Rp 413.000.000,.
Tim menghubungi Siti Komariyah selaku kepala SMKS ROKAN melalui WhatsApp, guna klarifikasi terkait adanya DUGAAN MARM-UP murid penerima bantuan PIP Tahun 2015, pada hari Rabo 3 Juli 2019 sekira pukul 15.30. Wib, mengatakan memang benar banyak murid penerimaan PIP yang masuk atas nama SMKS ROKAN tapi bukan murid sekolah tersebut.KAMIS 4 JULI 2019
“Maaf pak sebelumnya, Dapat Kami sampaikan bahwa masalah data pip Ini sudah kami laporkan Ke dinas pendidikan tentang data pip yang ada Bukan siswa Smk. Rokan. Melainkan data siswa lain yang masuk yang atas nama smk rokan. Dan kami tidak pernah mengusulkan data pip itu” kata buk siti.
Menurut informasi data bahwa pencairan dana tersebut atas nama SMKS ROKAN, Tentunya pada saat pengajuan PIP pihak sekolah mengetahui hal tersebut.
“Iya pak, datanya atas sekolah smk. Rokan. Kami pun udah laporkan Ke dinas pendidikan waktu itu, kok banyak data pipnya atas nama smk rokan. Rupanya data siswa sekolah lain yang masuk Ke sekolah kami” tambah buk siti. Ditanya terkait pencairan dana PIP Tahun 2015, bu Siti menjawab Seakan tidak tau juknis PIP Tahun tersebut dengan mengatakan.
“Lupa saya pak, Karena Dana pipnya langsung Ke rekening siswa pak..Maaf sebelumnya pak setahu Kami dana pipnya lewat rekening siswa yang bersangkutan..Iya pak. Yang nama nya Pip langsung Ke rekening siswa” tutup buk siti.
Padahal tahun 2015 dana PIP masih dicairkan dengan cara kolektif dan mandiri, karena murid belum ada buku tabungan, kalau mencairkan dengan cara kolektif pihak sekolah membawa surat kuasa dari murid/wali murid, sedangkan bila mencairkan secara mandiri maka murid membawa surat rekomendasi dari kepsek dan biodata rapor murid.
Kami himbau kepada dinas terkait dan Penegak hukum agar segera menindaklanjuti DUGAAN KORUPSI DANA PIP TAHUN 2015 DENGAN MODUS MARK-UP MURID, Yang merugikan Negara hingga ratusan juta, agar hal serupa tidak menjamur ke Sekolah yang lain, Ingin tau detailnya DUGAAN PIP tersebut dan terkait DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMKS ROKAN.