Reporter : Dewi
![]() |
Acara pemberian Remisi secara simbolis di serahkan oleh Bupati Garut H.Rudi Gunawan kepada 3 orang perwakilan dari warga Binaan lapas kelas II B |
GARUT, POLICEWATCH,- Sekitar 12 warga binaan dalam
rangka HUT Kemerdekaan RI yang ke 74 warga binaan lapas kelas II B Garut
kini bisa menghirup udara bebas pada hari sabtu (17/8 2019).
Acara ini di hadiri oleh Bupati Dan wakil Bupati Garut
beserta segenap seluruh jajaran pejabat kepemerintahan Kab Garut,dan tak lupa
kapolres,kapolsek, Danrem, Dandim, Dandenpom, Danramil juga ketua pemuda
Pancasila dan seluruh tamu undangan yang turut hadir d dalamnya.
Acara pemberian Remisi secara simbolis di serahkan oleh
Bupati Garut H.Rudi Gunawan kepada 3 orang perwakilan dari warga Binaan lapas
kelas II B yang mendapat remisi hari ini.
Kepala Lapas kelas II B Garut, Ramdani Boy menyatakan :
Berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan Hak asasi
manusia Republik Indonesia tgl 14 Agustus 2019 nomor PAS-963 PK.01.01.02 Tahun
2019 tentang pemberian Remisi umum (RU) tahun 2019 khusus Nara pidana Lembaga
Pemasyarakatan Garut yang mendapat pengurangan Hukuman (remisi)pada
tanggal 17 agustus 2019 adalah sebanyak 629 ORANG. Yang mendapat pengurangan
seluruhnya dalam artian bebas sebanyak 12 orang dengan kasus yang berbeda,
termasuk salah satu Di dalam nya terdapat nama Heri Hasan Basri mantan bawaslu
yang kini bisa menghirup udara bebas.
Berdasarkan rekapitulasi besarnya remisi di Lapas kelas II B
Garut: Narapidana yang dapat remisi selama 1 bulan sebanyak 51 orang,selama 2
bulan sebanyak 130 orang,selama 3 bulan 216 orang, selama 4 bulan sebanyak 139
orang,selama 5 bulan sebanyak 73 orang, selama 6 bulan sebanyak 20 orang.
Ramdani Boy kepala Lapas warga Binaan menuturkan kepada awak
media MPW, "Di Lapas ini warga binaan,masyarakat dan pers harus ikut
membina, jadi kalau d serahkan ke kami semua, kami bukan Supermen
pungkasny. Ramdani Boy pun menuturkan ke Awak media MPW hasil kreatif warga
binaan dari barang bekas di pamerkan di dalam Lapas selama 1 (satu) minggu
,beliau pun tidak membatasi agar masyarakat bebas untuk melihat pameran
tersebut.Tidak ada tembok pembatas masyarakat pun bebas untuk membeli kalau
berminat.
Ramdani Boy pun selaku Kepala lembaga pemasyarakatan kelas
II B Garut, menambahkan menghimbau kita semua harus memerangi
Narkoba,itu kewajiban kita dan masyarakat karena itu musuh kita semua,Pungkasnya.***