Ketua BPKN Kab. Padang Lawas, AG Nasution yang juga aktif sebagai praktisi Media Police Watch
|
PALAS - POLICEWATCH.NEWS,- Ketua BPKN (Badan Penyelamat Kekayaan Negara) AG Nasution mendesak Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara Herawati segera mengembalikan areal kebun masyarakat Desa Tanjung Baringin Kecamatan Barumun Selatan Kabupaten Padang Lawas yang sudah dikuasai sejak tahun 1982 yang lalu.
Hal itu disampaikan Ketua BPKN Palas, AG Nasution saat dikonfirmasi langsung oleh Kru Media ini Minggu (4/8/2019) disekretariat lembaga yang dipimpinnya Jl. Lintas Sibuhuan - Barsel - Tanjung Durian, bersamaan dengan adanya kegiatan silaturrahmi antara pengurus lembaga dengan masyarakat sekitar.
Menurutnya, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, Herawati, jangan lagi menunda-nunda pengembalian areal masyarakat Desa Tanjung Baringin yang di Palas, sebab tidak ada dasar yang kuat bagi Kadis Disbun Provsu untuk menguasai areal masyarakat secara permanen karena alas haknya gak ada.
Himbaunya, Areal masyarakat, dikembalikanlah ke masyarakat, sudah puluhan tahun diklaim Disbun areal itu milik Provsu, tetapi akhirnya toh diakui juga bahwa mereka cuma hak guna, anehnya, hasil kebun karetnya gak tau siapa yang terima, tetapi karetnya sampai saat ini produksi, biasanya yang seperti ini, ada permainan orang dalam.
Tambahnya, Kadisbun Provsu ngapain nunda-nunda, legowolah, saya turut mendesak kadisbun Provsu agar mengembalikan areal masyarakat itu, kasihan masyarakat yang berhak, katanya ASN (Aparatur Sipil Negara) itu sebagai pelayan masyarakat tapi kenapa nguasai tanah masyarakat, kalo begini, apa bedanya dengan mafia? tegasnya yang juga praktisi di Media Police Watch (MPW).
Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas, Komisi C, Padeli, mengatakan, "pihaknya akan ikut aktif mengawal perjuangan masyarakat dan akan meggunakan kewenangannya melalui institusi DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), termasuk membentuk Pansus jika itu diperlukan", (Gozali)