![]() |
Dok : MPW |
Bupati Lahat diminta Keluarkan Surat Himbauan hentikan/ batalkan semua Tender
LAHAT – Sebanyak 48 paket lelang proyek pekerjaan kontruksi di Kabupaten Lahat terpaksa dibatalkan proses tendernya. Hal ini dikarenakan semua dokumen atau administrasi tidak sesuai dengan aturan yang baru. Ke 48 paket pekerjaan itu yakni, Pekerjaan Jalan dan Irigasi di dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebanyak 44 Paket, 3 paket Jalan Usaha tani Di Dinas Pertanian dan 1 Paket Pekerjaan Gedung di Satker Rumah Sakit Umum Lahat .
“Benar ada 48 paket pekerjaan yang harus dibatalkan. Dan secepatnya Bupati harus membuat surat himbauan untuk menghentikan seluruh proses atau tahapan tender karena tidak sesuai aturan yang baru,” ujar Pengamat politik dan pemerintahan kabupaten Lahat Pirdaus Alamsyah, kepada Media , Selasa (22/10).
Pirdaus menjelaskan, terbitnya aturan baru Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) nomor 7 tahun 2019 yang mengatur tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. Sebab dalam aturan yang baru tersebut kata Pirdaus, banyak dokumen yang harus dirubah oleh dinas ataupun SKPD. Sebab, tergolong berbeda dengan aturan yang dulu.
“Aturan itu sudah diberlakukan sejak Maret 2019 lalu, jadi dinas-dinas juga terpaksa harus merubah semua dokumen paket pekerjaan yang akan ditenderkan . Jadi itu salah satu alasan menagpa 48 paket lelang proyek tersebut harus dibatalkan ,” ucap Pirdaus.
Dia juga mengatakan, ke 48 paket yang harus dibatalkan itu dan saat ini sedang proses masa sanggah tendernya yang didanai dari sumber APBDP , dengan nilai investasi kisaran Rp84 milliar.
“Semua pekerjaanya didanaai APBDP sekitar Rp84 miliar,” katanya.
Sementara itu yang masuk ke BPBJ seluruhnya berjumlah 48 paket pekerjaan. 48 paket lelang proyek harus dibatalkan dan sisanya sedang tahap berjalan.
“Tahun ini sih jumlahnya ada 120 paket. 15 paket masih menunggu dari PPK, 48 paket yang dibatalkan itu dan sisanya sedang berjalan,” ujarnya.(Tim)