Dok : MPW |
PANGANDARAN,POLICEWATCH,-- Penataan kawasan wisata Pantai Barat dan Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat akan jadi potensi besar sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran Undang Sobharudin mengatakan, PAD dari sektor wisata salah satunya dipengaruhi angka kunjungan.
“Jika kunjungan wisata banyak PAD bakal meningkat begitu pun sebaliknya jika kunjungan sedikit maka PAD akan menurun,” kata Undang kepada Police Watch, Rabu (16/10/2019)
Undang menambahkan, dengan adanya penataan kawasan objek wisata Pantai Barat dan Pantai Timur Pangandaran, bakal jadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung.
“Pengunjung wisata ke Pantai Pangandaran sejak tahun 2013 hingga tahun 2018 fluktuatif,” ujar Undang.
Undang menjelaskan, pada tahun 2013 pengunjung Pantai Pangandaran lebih dari 1.2 juta jiwa.
Terdiri dari wisatawan nusantara 1.209.200, sedangkan wisatawan mancanegara 4.059.
Dari kunjungan tersebut, kata Undang, Pemkab Pangandaran menerima retribusi PAD lebih dari Rp3 miliar.
Kemudian, kata Undang, pada tahun 2014 pengunjung Pantai Pangandaran sebanyak 952.095.
Terdiri dari, wisatawan nusantara 956.580, sedangkan wisatawan mancanegara 5.515.
Dari kunjungan tersebut, kata Undang, mendapat retribusi PAD lebih dari Rp2.3 miliar.
Lalu, pada tahun 2015, pengunjung Pantai Pangandaran lebih dari 1.8 juta jiwa. Terdiri dari wisatawan nusantara 1.832.025 sedangkan wisatawan mancanegara 6.621.
Dari kunjungan tersebut, Pemkab Pangandaran menerima retribusi PAD lebih dari Rp4.5 miliar.
Sedangkan pada tahun 2016, pengunjung Pantai Pangandaran mencapai 1.4 juta jiwa. Terdiri dari wisatawan nusantara 1.399.156, dan wisatawan mancanegara sebanyak 3.804 jiwa.
Dari kunjungan tersebut, mendapat retribusi PAD lebih dari Rp4 miliar.
Sementara pada tahun 2017, pengunjung Pantai Pangandaran lebih dari 2 juta jiwa terdiri dari wisatawan nusantara 2 juta jiwa, sedangkan wisatawan mancanegara sebanyak 3.094 jiwa.
Dari kunjungan tersebut, Pemkab Pangandaran menerima retribusi PAD lebih dari Rp10 miliar.
Untuk tahun 2018, pengunjung Pantai Pangandaran mencapai lebih dari 2.7 juta jiwa.
Terdiri dari wisatawan nusantara sebanyak 2.787.767 jiwa, sedangkan wisatawan mancanegara sebanyak 2.138 jiwa.
Dari kunjungan tersebut, Pemkab Pangandaran mendapat retribusi PAD lebih dari Rp13.9 miliar.
“Kami optimis, setelah penataan kawasan objek wisata Pantai Barat dan Pantai Timur Pangandaran ini, pengunjung bakal lebih banyak dan betah lama-lama, menikmati wisata yang ada di Pangandaran,” kata Undang.
Apalagi, kata Undang, ke depan bakal dibangun pedestrian tempat jalan pengunjung yang bakal mempermudah akses dari satu tempat ke tempat lain.
Undang menjelaskan, di lokasi penataan Pantai Barat dan Pantai Timur Pangandaran, ke depan akan dilengkapi sarana septic tank biofil.
“Septic tank biofil sangat ramah lingkungan. Hal itu akan menjamin kebersihan sanitasi,” jelas Undang.
Undang menambahkan, septic tank biofil, merupakan terobosan baru dari sebuah inovasi dan pengembangan septic tank konvensional.
“Hasil dari septic tank biofil bakal menghasilkan air yang jernih dan tidak mengeluarkan bau, sehingga cocok didirikan di lokasi penataan objek wisata Pantai Barat dan Pantai Timur Pangandaran,” terang Undang.
Hasil proses biofil telah memenuhi Standar Baku Mutu Air Limbah Domestik sesuai Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 112/2003.
“Penataan wisata merupakan harapan yang sudah diwacanakan sejak lama, kami percaya pembangunan ini direspons positif oleh seluruh warga Pangandaran,” kata Undang,"(Yuda Dwi Angoro)