AS PINGIN VIRAL ITUNG ITUNG KAMPANYE GERATIS

/ 14 November 2019 / 11/14/2019 08:34:00 PM
AS



PURWAKARTA POLICWATCH. Viralnya pemberitan dimedia sosial facebook  angota DPRD purwakarta menerima Uang Fee sebesar Rp 24.000.000,00 dan mantan Kepala Desa yang tak lain adalah istri dari AS menerima uang Koordinasi sebesar Rp 25.000.000,00, dari perusahaan jasa keamanan/security  PT. Campaka Pribumi Mandiri (PT.CPM) menjadi sorotan banyak pihak.

Pasalnya anggota dewan tersebut malah seakan meledek dengan anggapan bahwa pelanggaran hukum dianggap kampanye gratis.

Ketua  Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP), Zaenal Abidin mengatakan. Bukannya merasa jadi beban  atas dugaan penerimaan sejumlah uang yang diduga masuk kategori gratifikasi. Anggota DPRD dari fraksi Golkar di media sosial facebook malah seakan meledek dengan angapan bahwa dugaan pelanggaran hukum malah dianggapnya kampanye gratis. 

"Untuk menghindari isu liar maka sebaiknya dugaan gratifikasi ini ditangani kejaksaan, dan harus dikawal oleh masyarakat sehingga terpenuhi rasa keadilan. Masyarakat tinggal menilai, punya wakil rakyat seperti ini. "  Ujar Zainal saat di konfirmasi. Kamis (14/11).


Masih kata Zaenal, sungguh Fantastis aliran dana yang di berikan PT CPM ke AS, Sampai Ratusan juta Rupiah, kejaksaan harus Mempertanyakan peruntukan Dana tersebut.

" Bahwa jelas itu melanggar (Suap) kena gratifikasi yang diatur oleh undang-undang tindak pidana korupsi (TIPIKOR) nomor 31 tahun 1999. Maksimal uang fee untuk anggota dewan Rp 900.000 lebih daripada itu masuknya suap menyuap. Pungkasnya.(asp/ parazie)

Komentar Anda

Berita Terkini