Reporter : Taufiq.Sapta
Pembacaan Ikrar oleh Warga Rowosari Gambilangu, Selasa ( 19/11/2019 ) , Foto : Taufiq.Sapta |
Dalam penutupan lokalisasi Gambilangu (GBL) sudah sesuai dengan Perda No 05 Tahun2017 tentang ketertiban umum yang diatur dalam pasal 20,21 21dan 22. Seremoni penutupan Lokalisasi Gambilangu (GBL) di laksanakan di Aula terminal bus mangkang Kota semarang, Dirjen Rehabilitasi Sosial,Tuna Susila dan KOrban Perdagangan Orang,Kementerian Sosial RI, Waskito Budi Kusumo mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial menggelontorkan dana Rp.1.356 milliar untuk modal usaha para WPS dan setiap WPS menerima santunan tali asih Rp. 6 juta yang nantinya didunakan untuk modal usaha setelah secara resmi ditutup hari ini,” ungkapnya.
Sementara itu Walikota Semarang Henrar Prihadi,SE.MM yang di wakili wakil walikota Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam membacakan sambutannya mengatakan mbak mbak akan mengubah kebiasaan bukanlah hal yang mudah, terlebih hal tersebut berjalan sudah puluhan tahun sejak 1965. Lokalisasi ini sudah ada dan tentunya karena sesuai dengan aturan disin dengan Keputusan Kementerian Sosial ( Kemensos) RI, maka mau tidak mau suka tidak suka memang harus ditutup dan Alhamdulillah pada hari ini sudah resmi ditutup dan tentunya semuanya legowo dan tentuya kami tidak juga akan tinggal diam bahwa pemkot Semarang berkomitmen akan buat tempat yang dulu menjadi lokalisasi untuk menjadi tempat yang bagus karena disini ada tim Sembilan yang akan mengkaji tentunya bisa menjadi tempat yang produktif tempat yang akan memberikan manfaat lebih bagi semuanya,” Ucapnya.
Bupati Kendal dr. Mirna Annisa (hijab hitam) dan Wakil Walikota Semarang Hevearita
Gunaryanti Rahayu ( Hijab merah) saat meghadiri Penutupan Lokalisasi Gambilangu. Taufiq
|
Menurut Mbal Ita sapaan akrab Wakil Walikota dariKementerian Sosial sudah memberikan bantuan sebesar 6 juta yang tentunya ada sebagian menjadi alat ada sebagian yang menjadi untuk bantuan kehidupan 1 bulan kedepan tapi nanti pemkot Semarang menegaskan kalau masih membutuhkan dana kita masih memberikan Dinas Koperasi UMKM melalui kredit wibawa menjadi wira usaha yang jualnya tanpa agunan,” papar Ita.
Pada kesempatan yang sama BupatiKendal dr.Mirna Annisa menuturkan kami dari Pemkab Kendal dan KotaSemarang menindak lanjuti program yang sama dari Kementerian Sosial yaitu Indonesia bebas prostitusi 2019, kami dari pemerintah Kabupaten Kendal nantinya pasca penutupan lokalisasi Gambilangu tidak akan tinggal diam kami akan menginformasikan dan mengajak pemerintah memberdayakan masyarakat eks lokalisasi serta melakukan alih fungsi menjadi kawasan produktif dan bermanfaat demi kesejahteraan masyarakat pendukung pelaksanaan wanita dengan memberikan bantuan yang menungkinkan mereka dapat memulainya,” Papar Mirna.
Sebelum dimulai acara inti di laksanakan pembacaan Deklarasi Ikrar Literasi Lokalisasi Prostitusi Desa Sumberrejo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda Organisasi sosial dan Organisasi Kemasyarakatan Kota Semarang dan Kabupaten Kendal.
para tamu undangan termasuk 226 WPS |
Pada acara penutupan lokalisasi Gambilangu (GBL) di hadiri Bupati Kendal dr. Mirna Annisa, Wakil Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Forkopimda kab Kendal dan Kota Semarang, Sekretaris Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Ka dis Korban Perdagangan Orang, Drs. Budi Kusuma, Dandenpom, KApolres Kendal, Pemuka Agama seta Tokoh Masyarakat. Kabupaten Kendal dan Kota Semarang.