Gedung kelompok Petani Pengelola Air (P3A) |
SUM-BAR, POLICEWATCH,- Gedung kelompok Petani Pengelola Air (P3A)
Khusus untuk Kelurahan KTK dan IX Korong, Banda Tangah dibentuk yang diketuai oleh Saudara Y C dari tahun 2003 sampai
dengan tahun 2019 sekarang ini.02/12
Khusus untuk bangunan yang beralih fungsi pada
saat ini, dulunya berdiri sebuah pondok
yang dibangun' oleh para petani untuk tempat istirahat, shalat dan pertemuan-pertemuan.
Ketua P3A Y C aktif mencari bantuan untuk membangun pondok tersebut menjadi pondok
pertemuan P3A Banda Tangah dengan tujuan bagaimana para petani bisa
memanfaatkan bangunan tersebut sebagai bangunan serbaguna untuk gedung
pertemuan dan penyuluhan petani dari Dinas Pertanian tempat shalat dan
lain-lain.
Adapun bantuan yang dikucurkan ke pondok
P3A tersebut antara lain : Dana Bantuan Goro Badunsanak Kelurahan KTK, Dana Bantuan Subsidi BBM tahun 2005, Sumbangan
Para Petani baik secara dana maupun tenaga goro
Pada tahun 2009 saudara Yutris Can dipilih
menjadi Ketua DPRD Kota Solok sehingga banyak cara yang didapatkan untuk memperluas
bangunan tersebut dengan melalui kewenangannya.
Pada tahun 20l4 terpilih lagi menjadi Ketua
DPRD Kota Solok, sedangkan dia tetap sebagai Ketua Banda Tangah. Pada saat itu
lah dengan kekuasaannya dia telah merobah bangunan tersebut menjadi restoran
dan objek wisata yang di kelola secara pribadi (keluarga).
Sedangkan kelompok P3A dipakai sebagai topeng
untuk meminta dana dan sumbangan kepada Pemerintah Kota Solok untuk memperindah
lokasi tersebut.
Dengan telah majunya Pembangunan Pondok P3A
tersebut sekarang lokasi sudah berubah fungsi menjadi bangunan Restoran dan
objek wisata yang di kelola secara pribadi oleh Y C dan keluarga.
Sedangkan sekarang petani tidak bisa lagi
memanfaatkan banguan tersebut sebagai ruangan pertemuan petani, bahkan bangunan
tersebut sudah di komersilkan untuk mencari keuntungan pribadi dan segelintir
kelompoknya
Dengan hal itu KELOMPOKTANI P3A IX KORONG,
KTK DAN MASYARAKAT PETANI KOTA SOLOK, Merasa Dirugikan Oleh Ketua P3A Y C (Ketua DPRD Kota Solok) sejak tahun 2003 - 2019**