Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) yang akrab di sapa Bunda Naumi, |
SAMARINDA, POLICEWATCH,- Dalam Press Release (Siaran Pers) yang di gelar Polresta Samarinda, Senin' 30/12/2019 di sampaikan bahwa kasus temuan jasad balita yang di duga Ahmad Yusuf Ghazali (4), yang ditemukan Minggu (8/12) lalu, dapat dipastikan belum terungkap hingga tutup tahun ini, dan akan menjadi pekerjaan rumah kepolisian di 2020 mendatang,
"Penemuan jasad balita tanpa kepala itu, menjadi kasus yang menonjol dari ratusan kasus kriminal di Samarinda terhitung tahun ini,"
Kepolisian tetap hati - hati mengungkap kasus tersebut, dan tetap mengacu pada fakta hukum, Sementara hasil test DNA berikut forensik lainnya yang diteliti di Mabes Polri hingga hari ini belum kami terima,
"Kasus ini masih dalam penyelidikan kami, Sambil menunggu hasil forensik, Jadi kami belum bisa tentukan tersangka," terang Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman,
Arif memastikan, biaya uji forensik DNA, menjadi tanggungan Polri, Pernyataan itu ditegaskan Arif, menepis kabar bahwa biaya tes DNA menjadi tanggungan orang tua korban, Nggak mungkin keluarga yang harus bayar, semua Polri yang biayai, termasuk kalau bersedia dilakukan autopsi," terang Arif.
Menanggapi kinerja Polisi, Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (TRC PA) yang akrab di sapa Bunda Naumi, apresiasi dengan apa yang telah di lakukan Polres Samarinda, meski penanganannya terkesan lambat,
Kasus hilangnya Ahmad Yusuf Ghazali (4) menjadi "Trending Topik" hingga akhir tahun ini, saya berharap Polisi tetap transparan dan bertindak cepat dalam penanganan kasus ini, dalam waktu dekat saya Kornas TRC PA akan terbang ke Samarinda, bersama Polisi turut langsung mengungkap kasus ini, tegas Bunda Naumi.
Pewarta : Bagus