Reporter : Taufiq.Sapta
Dari kiri: Moderator, Dendy, Ketua Komisi E DPRD Jateng,
Abdul Hamid, Plt.Disnakertrans Prov Jateng, Kristanto, FEB Undip Semarang,
Maruto Umar Basuki,SE. M.Si, Foto : Taufiq.S
|
Semarang (PoliceWatch.News)- Kenaikan upah minimum 2020
ditetapkan sebesar 8,51 persen. Kenaikan ini disesuaikan dengan besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional .
Jawa tengah menjadi satu dari sekian provinsi yang memilikiupah terendah di
Indonesia yakni sebesar Rp.1,742 juta .Ada penambahan 8,51 persen atau Rp.136
.000 dari Rp 1,605 juta .
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyebutkan, dengan upah
rendah ini akan banyak perusahaan yang migrasi ke provinsi Jateng. Dengan UMP
relative rendah dibandingkan provinsi lain, diprediksi akan banyak perusahaan
yang migrasi ke provinsi Jateng. Fenomina ini harus di sambut kesiapan dari
calon tenaga kerja yang ada di Jateng.
Disisi lain pemerintah daerah di Jateng harus mampu
menyambutnya sengan cara mempersiapkan tenaga kerja terampil melalui Balai
Latihan Kerja (BLK) yang ada. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menyebut
bahwa saat ini kondisi kondisi masyarakat di Jateng telah memasuki bonus
demografi. Usia produktif di Jateng sangat tinggi. Oleh karena itu, warga
dengan usia produktif harus di alurkan untuk bekerja,
sekaligus untuk menekan angka kriminalitas.
Dengan besaran UMP Jateng saat ini, diharapkan mampu menarik
investor yang akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi serta mnyerap
lebih banyak tenaga kerja.
Namun demikian, perlu diantisipasi pula adanya kenaikan biaya
hidup dan meningkatnya pengeluaran rumah tangga yang dapat berdampak pada
penurunan daya beli masyarakat.
Harapannya, pemerintah daerah mampu mengendalikan inflasi
melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah-nya serta kebijakan jarring pengamam
sosial.
Ketua Komisi E DPRD Prov.Jateng, Abdul Hamid Menuturkan,
Untuk menumbuhkan iklim yang kondusif di Jateng dan meningkatkan produktivitas
pekerja, dari kami setuju konsep yang dilakukan Gubernur Jateng ganjar Pranowo,
secara aturan dari kapasitas pemerintah kepentingan nya tidak terlalu, dari ke
dua belah pihak .kadang kita di maki maki pekerja padahal pemerintah menyeimbangkan
dari kedua belah pihak,” ucapnya.
“ Jadi apapun yang menjadi aspirasinya, kita tampung, bagaimana
protes dari pengusaha karena dua duanya harus jalan. Ketika salah satu berhenti
sudah tidak bisa di atasi maka terjadi PHK, pabrik pabrik pada tutup karena
pekerja lari hal ini di sebabkan segala kebutuhannya tidak di cukupi, sehingga
pemerintah pada saat itu menjembatani ke dua nya bagaimana selalu bisa kondusif
dalam usaha untuk penetapan ini, UMP batasnya jarring pengaman sehingga kami
dari dewan memetakan jangan sampai UMP lebih tinggi dari salah satu UMK di
Jateng,” Ujarnya.
Hamid mengambilkan contoh UMK terendah adalah Rp.1.748.000
hanya terpaut Rp.6.000 dari UMP, sehingga UMP sebagai jarring pengaman bagi kabupaten
/ kota. Untuk menetapkan UMK UMK yang mana bisa sesuai bagi kemampuan masing masing,”
pungkasnya, saat menjadi salah satu nara sumber dalam Dialog bersama Parlemen
Jawa Tengah dengan tema “ Daya Beli dan Upah Minimum “ yang disiarkan langsung
MNC Trijaya FM, di Resto Plaza, Hotel Plaza, jalan setyabudi No 103, Srondol
Kulon, Kec. Banyumanik,Kota Semarang, Jumat (29/11/2019).
Sementara itu Plt Disnakertrans Prov Jateng,Kristono mengatakan
Disnakertrans mengawal berjalannya penetapan UMK, diawali dengan berbagai
hal,informasi informasi, rapat rapat, masukan dari dewan pengupahan, baik di
provinsi maupun kabupaten kota. Tentu dewan kabupaten / kotamemberikan masukan
kepada Bupati maupun Walikota kemudian dewan
pengupahan provinsimemberikan masukan kepada Gubernur.
Proses prose situ kita lalui tahapan tahapannya sehingga bisa mempersempit
ruang. Untuk satu hal yang bisa diterima karena tahapan tahapan kita lalui
bersama ,” jelasnya.
Menurutnya dewan pengupahanpun dari berbagai unsur, diantaranya
dari pekerja,dari unsur pengusaha maupun dari unsur pemerintah di harapkan membawa
aspirasi dari unsure itu mewakilinya,” ungkapnya.
Kristono menambahkan bahwa sesuai Surat Edaran Kementerian
Tenaga Kerjan Transmigrasi menyampaikan tentang inflasi dan pertumbuhan ekonomi
sebagai dasar untuk menghitung besaran rendah UMK itu, disisi lain Gubernur
menerima usulan aspirasi dari pekerja apa yang mereka inginkan diterima untuk
audiensi menyampaikan konsep konsep dan dan gubernurvsangat mengapresiasi.
“ Para pekerja menurut kristono, menyampaikan berbagai
aspirasi diantaranya kurang menyetujui dengan adanya PP No 78 yang sekarang ini
di berlakukan. Terhadap hal tersebut pemprov maupun DPRD Jateng menyampaikan
aspirasi itu ke pemerintah pusat termasuk dari temen temen pekerja menolak PP
No 78 di sampaikan juga ke Pemerintah Pusat,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama Dosen FEB Undip Semarang, Maruto
Umar Basuki,SE.M.Si mengatakan bahwa UMK itu sebenarnya jaring pengaman artinya
justru disitu yang paling minimal, sebetulnya ini untuk tidak di jadikan
masalah krusial,” ucapnya.
Menurutnya merujuk sesuai PP No 78 penghitungan UMK di
dasarkan pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Ketika inflasi dikaitkan berarti
persoalan daya beli yang dihitung inflasi masa lalu, bukan estimasi artinya
kalau estimasu tidak pasti tetapi sebuah suatu pengharapan.
“ Sejauh mana inflasi yang merupakan faktor negatif bagi pekerja
terkait daya beli itu bisa dijaga karena ini adalah sebuah persoalan. Persoalan
naik turunnya harga itu ada situasi struktur pasar yang tidak kondusif sehingga
bargaining positionnya itu lebih pada perusahan dari pada konsumen,”
pungkasnya. ** M. Taufik