HASIL KONFIRMASI MEDIA POLICE WATCH KEPADA LSM LPAB(LEMBAGA
PENGGRAK ANAK BANGSA
Lampung Tengah , POLICEWATCH,- Bantuan Kemendikbud melalui dana BOS
yang diterima SMA Negeri 1 Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2018
yang diperkirakan mencapai Rp 714.000.000,- diduga menjadi lahan korupsi oknum
Kepala Sekolah (Kepsek) setempat di SMA Negeri 1 Sendang Agung tersebut
Untuk melakukan hal tersebut atau
menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Oknum Kepala sekolah diduga
dalam penggunaan dana anggaran mencapai miliaran, laporan biaya pembelanjaan
kegiatan dan kebutuhan sekolah tidak diyakini kebenarannya.
Bahkan dalam laporan penggunaan dana BOS tersebut, terdapat beberapa
pembelanjaan fiktif. Sehingga nilai kerugian negara dari dugaan korupsi ini
hampir setengahnya dari jumlah dana bantuan Kemedikbud tersebut.
Menurut nara sumber, modus korupsi dana BOS di SMA Negeri 1 Sendang Agung ini
disinyalir adanya kongkalikong antara oknum Kepsek bersama Bendahara setempat
untuk memperbanyak (Mark up) laporan pertanggungjawaban dana BOS.06/1/20
Dari dugaan penyalahgunaan dana BOS itu yang digelembungkan ada pada item biaya
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, evaluasi pembelajaran, pengelolaan
sekolah, pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana sekolah yang nilai
biayanya terkesan sangat besar.
“Dari jumlah 529 siswa dengan total penggunaan dana pada triwulan pertama
Rp148.120.000, dengan rincian:
- Pemeliharaan dan perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp
53.126.000,
- Pengelolaan sekolah Rp 45.643.500,
- Evaluasi pembelajaran Rp 29.032.000,
- Dan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp
10.000.000.
Pada Triwulan ke 2 (dua), dari jumlah 518 siswa dengan total penggunaan dana
mencapai Rp 290.080.000, dengan rincian: ---
- Pembelian buku teks K-13 untuk
siswa Rp 139.720.000,
- Kegiatan evaluasi pembelajaran Rp 53.936.400,
- Pembelian Alat Multi Media Pembelajaran Rp 50.840.000,
- dan Pengelolaan Sekolah Rp 18.283.900.
Kemudian, Triwulan ke 3 (tiga) dari jumlah 491 siswa dengan total penggunaan
dana Rp 137.480.000, dengan rincian:
- Pengelolaan Sekolah Rp 63.753.500,
- Pembelian Alat Multi Media Pembelajaran Rp 41.700.000,
- dan Kegiatan
Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp 13.198.000.
Dan Triwulan ke 4 (empat) total penggunaan dana Rp 138.320.000 dengan rincian:
- Kegiatan Evaluasi Pembelajaran Rp 38.606.200,
- Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Rp 33.252.000,
- Pemeliharaan dan Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp
27.464.000,
- Pembayaran Honor Rp 15.960.000, Pengelolaan Sekolah Rp
10.427.400,
- dan Langganan Daya dan Jasa Rp 9.810.400 bahkan ada juga
dana yang dipakai untuk kepentingan pribadi,” urai sumbe yang tidak mau di sebutkan namanya.
Kemudian, sumber juga menduga pihak SMA Negeri 1 Sendang Agung dalam pengelolaan
anggaran BOS 2018 diduga kuat tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dan
terkesan tidak transparan. Bisa dicek langsung ke sekolah itu untuk
disesuaikan.
“Apakah setiap pengeluaran dana untuk keperluan kegiatan sekolah itu
benar-benar ada atau hanya mengada-ada,” kata sumber yang namanya enggan
disebut.
Bagaimana tanggapan kepala SMA Negeri 1 Sendang Agung selaku pengguna anggaran,
belum bisa di konfirmasi secara langsung..?
Pewarta : Akhmad nadi