DOK : MPW |
Policewatch news. Labusel,- Sebagai Pemimpin walau hanya tingkat Desa seharusnya oknum kepala Desa itu dapat memberi panutan dan contoh yang baik terhadap masyarakat luas dan juga terhadap siapa saja. Tapi tidak semua juga oknum Kades tidak koperatif dan profesional terhadap masyarakat atau oknum lainnya, terutama terhadap Pers dan LSM ataupun Lembaga lainnya. Kepala Desa Perkebunan Batang Saponggol, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang berinisial P. Saat pertama kali tim awak media dan LSM KCBI yang berada diKabupaten Labuhanbatu Selatan bersilaturrahmi dan sekaligus tim LSM KCBI Labusel mengantarkan surat tentang perihal anggaran dana Desa. Jumat (10/01/2020).
Namun belum saatnya awak media dan LSM KCBI Labusel dapat ketemu dengan beliau. Saat dikunjungi oleh insan Pers dan LSM KCBI Labusel, Kepala Desa Batang Saponggol tidak ada ditempat serta pintu kantor tertutup. Padahal saat itu jam dinas kantor.
Saat awak media dan tim LSM KCBI Labusel bertemu dengan seorang Kaur Desa Batqng Saponggol yang tak ingin disebutkan namanya Kaur Desa tersebut mengatakan, Ada yang bisa kami bantu pak? Sapa Kaur Desa kepada awak media dan tim LSM KCBI Labusel. Kembali Kaur Desa menyampaikan keterangannya, Kepala Desa tidak ada ditempat pak, sudah ada janji dengan Kades? Karena pak Kades lagi dinas kerja dikebun pak, beliau kan masih karyawan disini. Kalau ada pesan biar kami sampaikan atau jika orang Bapak berkenan nanti sore orang Bapak Bapak datang lagi kemari, tutur Kaur Desa menjelaskan.
Sangatlah tidak pantas dan tidak baik seorang oknum Kepala Desa disaat jam kerja tidak berada dikantornya, yang lebih miris lagi oknum Kades Batang Saponggol tersebut rangkap dua jabatan. Satu sisi sebagai karyawan perusahaan swasta dan satu sisi lagi menjadi seorang Kepala Desa. Apakah kinerjanya dikantor Desa bisa efektif? Sangatlah tidak pantas sebagai pemimpin nomor wahid diDesa namun tidak menunjukkan jiwa kepemimpinannya serta sangat sulit untuk diketemui. Sangat kelihatan tidak koperatif dan tidak profesionalnya beliau.
Setelah berselang beberapa minggu kemudian, Tim LSM KCBI Labusel dan awak media mencoba komunikasi via seluler namun seluler Kades memblokir semua panggilan. Karena tidak dapat dihubungi via seluler maka awak media dan tim LSM KCBI Labusel memutuskan untuk kembali datang bersilaturrahmi keDesa Batang Saponggol sembari mempertanyakan surat yang telah dilayangkan oleh LSM KCBI kabupaten Labuhanbatu Selatan, namun kembali tidak menuai hasil yang efektif dan baik. Karena Kepala Desa Batang Saponggol dengan inisial P juga tidak berada ditempat.
Padahal kehadiran LSM KCBI Labusel dan awak media ingin sekali bertemu dengan oknum Kades Batang Saponggol tapi hasilnya kembali nihil. Kepala Desa dengan inisial P tersebut sangat tidak profesional dan koperatif serta terkesan enggan diketemui oleh awak media dan LSM. Menurut keterangan yang didapat oleh awak media, tim LSM KCBI Labusel tidak akan sampai disitu saja, mereka juga akan menyurati jajaran jajaran terkait yang menyangkut tentang Desa. Karena Kepala Desa Batang Saponggol yang berinisial P juga diduga telah menyalah gunakan anggaran dana Desa sehingga salah satu LSM diKabupaten Labuhanbatu Selatan yaitu LSM KCBI labusel akan terus menjalankan suratnya kepada pihak pihak terkait agar dapat diungkap dugaan dugaan tersebut menjadi fakta yang jelas dan nyata serta memberikan pelajaran agar sebagai oknum kepala Desa itu harus koperatif, profesional dan transparan kepada publik tentang arah penggunaan dana Desa.
Saat awak media kembali berkunjung walau hanya bertemu dengan beberapa Kaur Desa dikantor maka tim LSM KCBI Labusel mempertanyakan dimana keberadaan Kades. lalu seorang Kaur Desa kembali mengatakan hal yang sama, maaf kepada Bapak Bapak jika kunjungan hari ini juga tidak bertemu dengan kepala Desa kami sebab pak Kades masih kerja diperusahaan. Kalaupun mau ketemu mungkin sore hari atau janji dahulu, Tutur Kaur Desa menjelaskan.
Inilah salah satu contoh oknum Kepala Desa yang tidak profesional dan tidak koperatif dalam mengemban tugas amanah dari masyarakat. Semoga hal ini bisa dijadikan pedoman oleh Kepala Desa lainnya. Agar sebagai seorang pelayan, pengemban dan pengayom masyarakat seharusnya aktif dan efektif didalam bertugas dan selalu aktif ada ditempat jika tidak ada acara lainnya dalam rangka Dinas. (Tim).