Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak, Naumi Supriyadi |
Jakarta, POLICEWATCH,-Setelah ditetapkannya kedua tersangka M (26) dan TS (52) dalam kasus ananda Ahmad Yusuf Ghazali yang menghilang di salah satu PAUD di Samarinda dan berujung dengan penemuan jasadnya pada 16 hari kemudian, kini kasus tersebut memasuki babak baru.
Menyusul hasil dari Konferensi Pers yang dipimpin oleh Wakapolresta Samarinda AKBP dedi Agustono, S.I.K, MH dan Kasat Reskrim Kompol Damus Asa, S.H, S.I.K beserta dokter forensik RSUD A.W syaharanie Samarinda dr. Kristina di ruang Vicon polresta Samarinda pada hari kamis 23/1/20
(baca https://www.policewatch.news/2020/01/mengikutil-hasil-perkembangan-kasus.html )
Ketika dihubungi melalui sambungan telepon Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak, Naumi Supriyadi pagi ini 25/1 angkat bicara.
"Satuan reserse Polresta Samarinda saya harapkan bisa sangat-sangat serius dalam menangani kasus Yusuf ini" ujar perempuan yang akrab dipanggil Bunda Naumi ini.
"Dan saya menginginkan keseriusan dalam penanganan kasus ini bisa menjadi pelopor untuk penanganan kasus-kasus kekerasan anak lainnya di daerah-daerah lain, Sesuai dengan pernyataan bapak Presiden yang memerintahkan untuk kita semua lebih serius dalam penangan kasus-kasus perlindungan anak di Indonesia mengingat terjadinya peningkatan kasus-kasus kejahatan pada anak dalam 2 tahun terakhir ini"
pungkas bunda Naumi.
" bunda berharap dari semua elemen lembaga negara yang berada di Samarinda khususnya dalam Perlindungan Perempuan dan Anak bisa bermitra dengan TRCPPA di sana, karena kami bukanlah oposisi tapi kami adalah mitra bagi mereka semua.
Tapi sanggup bekerja saling bersinergi dengan semua lembaga terkait di Kalimantan timur khususnya di Samarinda" tutup Bunda Naumi.
Salam TRCPPA
stop Kejahatan Pada Anak 🖐
Pewarta Ratnasari Tri F.