Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Sueb,SE |
PONTIANAK,POLICE WATCH NEWS,- Baru-baru ini Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Sueb,SE, mempertanyakan sejauh mana CSR (Coorporate Social Responsibilitry) yang dilaksanakan perusahaan sawit yang ada di Kalimantan Barat.
Selain itu CSR, Sueb juga menyorot soal kerusakan lingkungan dan AMDAL yang dihasilkan perusahaan-perusahaan sawit tersebut.
“Regulasi harus segera ditetapkan agar CSR wajib dilakanakan perusahaan sawit dan harus tepat sasaran, artinya dampak CSR harus dirasakan oleh masyarakat setempat”, jelas legislator dari Partai Hanura ini di Ruang Kerjanya.
Dikatakannya, selama ini CSR yang dilaksanakan perusahaan tersebut tidak jelas. Ia mencontohkan, perusahaan sawit tidak pernah memperhatikan kerusakan jalan yang diakibatkan hilir mudiknya truk-truk perusahaan yang membawa sawit yang sudah dipanen. Yang merasakan kerusakan jalan tersebut tentu saja masyarakat.
“Jika sudah jalan rusak, masyarakat bukannya meminta tanggungjawab dari perusahaan, tapi minta tanggungjawab pemerintah. Bahkan, masyarakat sering melakukan demo kepada pemerintah dan DPRD. Masalahnya, setiap CSR yang dilaksanakan perusahaan sawit tidak pernah melibatkan pemerintah”, ungkap Sueb.
Sueb menjelaskan akan mengajak teman-teman dewan di Komisi II untuk mengajak stakeholder terkait untuk duduk satu meja dalam rangka menggodok sebuah regulasi untuk mengatur CSR perusahaan sawit yang ada di Kalbar agar tepat sasaran dan berdaya guna kepada masyarakat setempat. (TD-Team)