![]() |
Sekdis BPPTPM Irwan St Mt Kab majalengka |
Majalengka Policewatch.news ,- Kabupaten Majalengka yang sedang menuju aero city dan membutuhkan banyak investor demi menunjang pembangunannya , Maka dari itu Pemda Kabupaten Majalengka dibawah kepemimpinan H karna Sobahi dalam salah satu program kerjanya yaitu mempermudah dan mempercepat perizinan IMB dengan tujuan agar menarik minat para investor 02/01/2020.
Sebagai masyarakat yang baik dan mendukung program kerja Pemda Kabupaten Majalengka , maka Carli dan kawan kawan pada jumat 27/12/2019 kembali melakukan audensi dengan BPPTPM ( badan pelayanan perizinan terpadu dan penanaman modal ) kabupaten Majalengka setelah sebelumnya audensi dengan Kasat Pol PP Iskandar guna mempertanyakan regulasi dan mekanisme yang sebenarnya terkait perizinan IMB .
Diterima oleh sekretaris dinas BPPTPM Irwan St Mt , Jum'at 27/12/2019 di ruang rapat dinas , Carli dan kawan kawan beserta tim dari beberapa media mengajukan beberapa pertanyaan terkait IMB ( izin mendirikan bangunan )
Menurut Sekdis pada intinya sebelum keluar izin IMB tidak boleh ada aktifitas pembangunan termasuk pondasi sekalipun . " sebelum izin IMB beres tidak boleh ada aktifitas pembangunan kecuali penataan lahan , itu juga untuk penataan lahan harus nenempuh izin lingkungan dulu " , ujarnya .
menangggapi hal tersebut , Carli SH yang juga relawan gong perdamaian dunia 202 negara mempertanyakan apa tindakan yang akan dilakukan dinas BPPTPM ketika ditemukan adanya aktifitas pembangunan sementara belum mengantongi izin IMB .
Irwan menjawab , BPPTPM sifatnya hanya melayani masyarakat terkait perizinan IMB , " kami hanya melayani masyarakat dalam memberikan perijinan terkait pembangunan " jawabnya
Adapun pembangunan yang belum atau sedang ditempuh perijinannya tetapi sudah melakukan aktifitas pembangunan itu bukanlah ranah kami , melainkan ranah SatPol PP dan kami selalu berkoordinasi terkait hal itu kepada SatPol PP , begitu juga sebaliknya SatPol PP juga selalu berkooordinasi dengan kami perihal pembangunan yang sudah ada izinnya atau yang belum , lanjutnya .
Namun dibalik pernyataan dari kedua dinas terkait tersebut diduga masih ada saja pembangunan yang sudah berjalan tapi IMB nya belum beres .
Baca " PENEGAKAN PERDA DIPERTANYAKAN , " CARLI DKK AUDENSI KE SATPOL PP " KABUPATEN MAJALENGKA
Terpisah Carli SH yang juga aktivis relawan gong perdamaian dunia 202 negara itu menyampaikan kepada wartawan , " bagaimana mungkin penegakan Perda bisa berjalan dengan baik sementara dinas yang terkait seolah diduga silih lempar tanggung jawab .
Kekecewaan Carli Cs berawal dari setelah audensi dengan KaSat Pol PP yang tegas mengatakan akan bertindak sesuai tupoksi , tapi faktanya hanya datang ke lokasi tanpa memberikan tindakan sanksi penutupan sementara atau penyegelan .
Tindakan tegas baru dilakukan setelah adanya pemberitaan dari media Police Watch news .
Ditambah lagi saat audensi dengan pihak BPPTPM pihak SatPol PP tidak ada yang hadir , padahal sebelumnya SatPol PP sudah berjanji kepada Carli akan hadir pada acara tersebut , ujarnya .
Carli juga menambahkan , saat audensi dengan pihak SatPol PP , Kasat lantas Satpol PP Iskandar mengatakan " kami hanya sebatas menegakan perda yang akan bertindak ketika ada laporan dari masyarakat dan permintaan dari dinas BPPTPM atau temuan di lapangan , " apabila ada pembangunan yang tidak punya izin atau belum ada izin IMB maka akan ditindak lanjuti dengan cara menghentikan aktifitas sementara atau menyegelnya sampai izin IMB ada " , dan masalah IMB bukan ranah kami melainkan ranahnya BPPTPM , ujarnya
Sekdis dinas BPPTPM Irwan juga menyatakan hal senada , " kami hanya melayani perizinan IMB saja , ketika ada yang tidak atau belum memiliki izin IMB , maka kami akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP , sebab itu bukan ranah kami " ujar sekdis Irwan .
Masih menurut Carli , disaat perizinan IMB mudah dan cepat tapi kok masih ada saja yang melakukan aktifitas pembangunan sebelum IMB beres .
Apakah ada oknum yang bermain atau pihak perusahaannya yang nakal ?
Dan hal tersebut patut untuk dipertanyakan .
Demi terciptanya Kabupaten Majalengka menuju Aero City , kita sebagai masyarakat harus turut serta mendukung program Pemda, Sudah seyogyanya Perda itu harus ditegakkan , agar tidak terjadi kesemrawutan di segala bidang , ujar Carli menutup pernyataannya** ( DR , Y2, RS )