Sejumlah tersangka dihadirkan saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). |
Jakarta , POLICEWATCH,- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar
praktik prostitusi berkedok 'wisata seks halal' di kawasan Puncak Bogor, Jawa
Barat. Lima orang ditangkap dalam kasus ini.
"Kegiatan prostitusi di Puncak Bogor ini telah dikenal
umum oleh wisatawan asing. Modus mereka ialah menawarkan jasa melalui kawin
kontrak dan booking out," terang Karopenmas Polri, Brigjen Pol Argo
Yuwono, Jumat (14/2/2020).
Argo menambahkan, terbongkarnya praktik prostitusi itu
bermula dari beredarnya video di Youtube dengan Bahasa Inggris yang menawarkan
wisata seks halal di Puncak Bogor. Setelah mendapatkan pelanggan, WNA
berinisial AA kemudian melakukan kontak dengan jaringannya di Puncak untuk
menyediakan wanita.
Dari informasi itu, Tim Direktorat Tindak Pidana Umum
Bareskrim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap lima orang.
Selain AA, juga ditangkap mucikari yaitu NN dan OK, keduanya penyedia
perempuan; HS, penyedia laki-laki, Warga Negara Arab serta DO yang bertugas
membawa korban untuk dibooking.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bongkar
prostitusi berkedok wisata seks halal
"Para pelaku kemudian menetapkan variasi harga untuk
para pelanggan yang ingin melakukan kawin kontrak. Dari keterangan tersangka,
untuk kawin kontrak dipatok Rp 7 juta dengan jangka waktu pemakaian satu
minggu. Sedangkan booking out dibanderol Rp 500 ribu berdurasi dua sampai tiga
jam," jelasnya.
Dari pemeriksaan terungkap bahwa setiap mucikari memiliki
20-30 orang perempuan yang siap dipertemukan dengan WNA yang membutuhkan. Para
perempuan tersebut diadopsi di salah satu tempat di puncak Bogor.
Pewarta ; ABI/TENOR