POLICEWATCH,Bengkalis - Diduga Akibat Lemahnya Pengawasan dari pihak Pertamina dalam memantau kegiatan SPBU dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak Bersubsidi ( BBM ) membuat beberapa SPBU masih nekat bermain curang dan membandel melayani penjualan BBM Bersubsidi khususnya Premium kepada para tengkulak atau pengecer guna meraih keuntungan.
Padahal sangsi yang diterapkan oleh pihak Pertamina maupun Kementerian ESDM bukanlah main - main dan layak diperhitungkan oleh para pemilik SPBU dan para tengkulak kalau tak mau terjerat sangsi hukum sebagaimana disebutkan dalam UU No.22/2001 tentang Migas dan ditegaskan dalam Pasal 53 UU No.22)2001 Tentang Migas dengan Ancaman Hukuman Penjara Maksimal 6 Tahun dan Denda Maksimal Rp. 30 Milyar, Bahkan Untuk SPBU yang Tetap Membandel juga diancam akan dicabut izinnya.
Namun nampaknya ancaman yang jelas diterangkan tersebut sama sekali tak dipandang atau sengaja diabaikan oleh para Oknum SPBU 14.288619 yang diduga lebih mengutamakan para tengkulak ketimbang Masyarakat selaku pengendara motor yang seharusnya berhak mendapatkannya.
Seperti halnya investigasi langsung yang dilakukan oleh Awak Media pada hari Rabu, 4 Maret 2020 di sebuah SPBU yang terletak di seputaran Jalan Jendral Sudirman Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Dimana hasil pantauan awak media dilapangan , menyebutkan bahwa guna menyembunyikan aksi nakal tersebut kepada tengkulak tergolong lumayan rapi.
Yang mana agar tak nampak melayani penjualan terhadap tengkulak melalui jerigen , SPBU 14.288619 ini mengisisikan premium / BBM Bersubsidi ini kepada beberapa mobil milik tengkulak yang datang beberapa kali mengisi BBM di SPBU tersebut.
Dimana saat awak media melihat meteran harga setiap pengisian BBM tersebut berkisar mencapai kurang lebih Rp.650.000 ( enam ratus lima puluh ribu rupiah ) dalam sekali isi.
Kemudian beberapa mobil yang diduga milik tengkulak ini langsung bergerak meninggalkan lokasi SPBU dan mengarah ke salah satu rumah yang berada di belakang SPBU tersebut guna untuk menyuling minyak dari tangki mobil ke Jerigen yang mereka sediakan kemudian kembali lagi ke SPBU guna untuk mengisi BBM Bersubsidi kembali.
Hal itulah yang dilakukan oleh beberapa mobil yang terlihat hampir setiap hari keluar masuk kedalam SPBU tersebut.
Akibatnya persediaan BBM Bersubsidi ( Premium ) ini tak lagi bisa dinikmati masyarakat secara merata karena Stok Minyak Premium di SPBU tersebut sudah habis.
Seperti halnya yang dikeluhkan oleh salah seorang warga Duri selaku pengendara roda dua ( Sepeda Motor ( yang tak mau dipublikasikan namanya .
Kepada awak media saat dikonfirmasi,pengendara tersebut mengatakan bahwa terkadang dirinya harus membeli minyak pertakit karena premium habis.
" Itulah pak terkadang saya geram juga melihat tingkah para oknum SPBU ini yang terkesan lebih mengutamakan para pengecer daripada kami Masyarakat kecil ini ," Ucapnya.
" Intinya saya selaku pengendara berharap agar pihak Pertamina bisa lebih tegas lagi kepada para SPBU nakal agar jatah premium yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat bisa dirasakan sepenuhnya bukan setengah - setengah ,"Harapnya sambil menstater Honda meninggalkan Awak Media.
Dilain tempat saat dikonfirmasi beberapa petugas SPBU 14.288619 saat ditanyai oleh awak media terkait siapa Nama dan no Contak Humas SPBU tersebut enggan menyebutkan nama Humas mereka dan mengaku tidak memiliki No nya .
Bahkan salah seorang petugas lain yang juga tak tercantum nama di bajunya , sempat bertanya kepada awak media 4/03/20
Petugas : " Maaf anda dari mana , Trus ada keperluan apa .
Awak Media : Dari Media pak, Siapa Humasnya Pak ,Ada No nya.
Petugas : Ndak Tau Saya ,Bukan Urasan Awak Tu.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada jawaban resmi dari pihak SPBU 14.288619 tersebut.
Tim :Policewatch
Sumber : erapublik.com