Dok :MPW |
MALANG, POLICEWATCH,-Wabah Covid 19 masuk level bencana, polisi selalu siaga menindaklanjuti maklumat Kapolri Jendral Pol. Idham Azis untuk memutus rantai penyebaran Covid 19.
Pada hari Kamis' 26 Maret 2020, pukul 12.00 s/d 13.15 Wib bertempat di halaman depan Polresta Malang Kota, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 19 Kec. Klojen, Kota Malang telah dilaksanakan peresmian penggunaan dua pos sterilisasi dan bilik Sico (sikat corona) bagi tamu di Polresta Malang Kota.
Hadir dalam giat tersebut, Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K., M.H., (Kapolresta Malang Kota), AKBP Setyo Koes Hariyatno, S.H., S.I.K., M.H. (Wakapolresta Malang Kota), Para PJU Polresta Malang Kota dan Awak media.
Dalam giat tersebut di jelaskan Standar operanting procedure (SOP) bilik sico (sikat korona) di antaranya Titipka jaket, rokok, hp, dan barang berharga lainnya kepada penjaga.
Masuk bilik Sico melaui pintu masuk, Hidupkan sakelar (oleh penjaga), angkat kedua tangan dengan memutar badan 360 selama 2-3 detik, Matikan sakelar (oleh penjaga) dan Keluar bilik sico sesuai pintu keluar.
Penggunaan dua pos sterilisasi dan bilik Sico (sikat corona) tersebut sebagai upaya Polresta Malang Kota untuk mencegah/menanggulangi penyebaran virus corona (covid 19) di lingkungan Polresta Malang Kota sekaligus bagi tamu/masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Mapolresta Malang Kota.
Kegiatan dari awal hingga akhir berjalan dengan aman dan lancar.
Sumber : Humas Resta Malang Kota
Pewarta : Bagus