JAKARTA, POLICEWATCH. - Onkum wartawan yang mengatasnamakan
dari media POLICEWATCH.NEWS dan terjaring Operasi Tangkap Tangan Tim saber
Pungli Polda Jabar yang dimana para pelaku dengan modus
meminta uang kepada sopir truk yang mangkal dijalan raya Leles Garut, Jawa
Barat jumat (28/2)
Terkait Hal ini Pemimpin Redaksi media POLICEWATCH.NEWS dengan tegas mengatakan itu bukan tanggung jawab saya selaku pemimpin redaksi Tindakan itu murni tanggung jawab si pelaku Yaitu (D S) atas perbuatannya melawan hukum, Terang "
Rodhi Irfanto, 01/03/20
Lebih jauh bahwa oknum wartawan yang mengaku
mengatasnamakan media POLICEWATCH.NEWS adalah benar anggota wartawan saya, tapi
apa yang di lakukan salah satu oknum wartawan itu kata " Rodhi itu bukan tanggung jawab
redaksi dikarenakan tindakannya sudah melanggar profesi selaku jurnalis dan
kode etik wartawan
Jadi tugas wartawan
adalah kontrol sosial sesuai Undang-undang Pokok Pers nomor : 40 Tahun 1999,
tambah Rodhi tugas jurnalistik untuk mencari berita dan menulis berita,
dan itu sudah diluar tanggung jawab redaksi tegasnya.
Memang saya Pribadi saya salah satu pengurus dan mengelola Paguyuban Pengusaha Pengemudi Mitra Polri (P3MP) Yang di ketuai Brigjen Pol ( Purn) Parasian Simanungkalit SH.MM yang pada 2013 lalu di dirikan dan di resmikan oleh KAKORLANTAS MABES POLRI saat itu Irjen Pol Puji Hartanto selaku Pembina, dan saya sendiri mejabat Kabag OPS P3MP , yang legalitasnya sangat jelas dan berbadan Hukum, itupun tidak terkait dengan media saya , terang Rodhi irfanto
Memang saya Pribadi saya salah satu pengurus dan mengelola Paguyuban Pengusaha Pengemudi Mitra Polri (P3MP) Yang di ketuai Brigjen Pol ( Purn) Parasian Simanungkalit SH.MM yang pada 2013 lalu di dirikan dan di resmikan oleh KAKORLANTAS MABES POLRI saat itu Irjen Pol Puji Hartanto selaku Pembina, dan saya sendiri mejabat Kabag OPS P3MP , yang legalitasnya sangat jelas dan berbadan Hukum, itupun tidak terkait dengan media saya , terang Rodhi irfanto
Yang dilakukan DS itu Mengatasnamakan Paguyuban 33 dan tidak
ada kaitannya dengan profesionalis Jurnalis dan tidak ada koordinasi ataupun
terkait dengan manajemen Media POLICEWATCH,Yang dimana dalam hal tersebut saya
selaku pendiri dan Pemimpin Redaksi tidak tau apa apa terkait paguyuban 33, jelas Rodhi
Dengan Viralnya Pemberitaan kasus tersebut dan mengaitkan atau mencantumkan nama bendera media saya maka Saya pun akan melakukan SOMASI
terhadap beberapa media tersebut dimana dalam pemberitaan nya menurut saya
melanggar Kode Etik Jurnalis, yang juga menimbulkan Asumsi Negatif terhadap media saya dan juga tidak ada konfirmasi terlebih dahulu kepada
redaksi Media POLICEWATCH.
Dengan adanya
kejadian tersebut saya menghimbau untuk segenap Anggota Wartawan MediaPOLICEWATCH, agar tidak melakukan kegiatan - kegiatan di luar profesi insan
PERS, apalagi perbuatan yang melanggar hukum, saya pun akan tindak tegas anggota saya yang melakukan perbuatan - perbuatan melanggar hukum , dan untuk masyarakat umum,
istansi maupun institusi baik Negeri
maupun swasta , Kiranya apabila ada yang mengaku-ngaku mengatasnamakan mediaPOLICEWATCH.NEWS dalam tindakannya diluar profesionalisme seorang Jurnalis silahkan
lapor ke pihak berwajib dan lamgsung hubungi saya web.www.policewatch.news di
Hodline : 081283222280 pungkasnya.
Pewarta Asep P/ Bambang MD