SATLANTAS POLRES SOLOK TINDAK TEGAS PELANGGAR LALU LINTAS

/ 18 Maret 2020 / 3/18/2020 08:12:00 PM


Solok, Sum-Bar, POLICEWATCH,-Dalam rangka menegak kan aturan lalu lintas , Satlantas Polres Solok tanpa pandang bulu menindak tegas para pengendara bermotor yang melanggar aturan lalu lintas. Kegiatan razia kali ini di Jalan Lintas Sumatera, Koto Baru Solok, pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2020 

Satlantas Polres Solok berhasil mengamankan beberapa kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat surat, memakai knalpot racing yang tidak sesuai aturan, dan beberapa pelanggaran lain nya sehingga diambil tindakan tegas.

 Kendaraan-kendaraan yang melanggar lalu lintas tersebut di bawa dan di amankan ke Mapolres Solok di Arosuka.

Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Hidayanda Rizki, SH ketika di konfirmasi menyampaikan harapan agar kesadaran masyarakat untuk patuh kepada aturan lalu lintas semakin tinggi, sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.

 Berdasarkan fakta fakta yang ada pada umumnya kecelakaan lalu lintas terjadi di awali dari pelanggaran lalu lintas ungkap Iptu Hidayanda Rizki,SH.

Senada dengan itu, Ossie Gumanti sebagai Ketua Umum Lidik Krimsus RI juga sangat mendukung langkah tegas yang diambil oleh Satlantas Polres Solok.

Seluruh komponen masyarakat harus bersatu mendukung setiap upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang pada intinya adalah upaya untuk keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat sendiri.

Artinya ini adalah kebutuhan semua pihak dan bukan hanya tanggungjawab pihak kepolisian semata,Paparnya

Sumber : Osie G
Pewarta : Yongki (Tim Policewatch)
Komentar Anda

Berita Terkini