Warga Minta Pemerintah Kabupaten Purwakarta Untuk Tidak Beri ijin Galian C Di Desa Cempaka Sari

/ 21 Maret 2020 / 3/21/2020 01:09:00 AM

.
 
DOK :MPW
POLICWATCH PURWAKARTA.- Warga Dusun Krajan Agus mengapresiasi langkah kepolisian polres Purwakarta yang telah menyita alat berat Beco dan menghentikan aktivitas galian tanah merah di Kampung Krajan Desa Campakasari kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta, Jum'at 20/03.

Saya yakin dan percaya kepolisian polres Purwakarta pasti mendalami soal perizinan tanah merah yang sering kali dikeluhkan masyarakat desa Campakasari.ujar Agus

Aktivitas galian tanah merah di desanya sangat meresahkan Sejak beroperasi, selain merusak lingkungan galian ini sering kali dikeluhkan masyarakat karena hilir mudik truk membuat tanah merah berceceran, sehingga menimbulkan debu dan membuat kontur jalan menjadi licin ketika diguyur hujan.

Agus meminta pada pemerintahan kabupaten Purwakarta untuk tidak memberikan ijin," saya dengar informasi pihak pengusaha galian lagi kasak kusuk, untuk koordinasi agar bisa jalan kembali.

Saya yakin warga masyarakat dusun Krajan meminta hal serupa tidak kembali terulang seperti kejadian galian tanah merah yang di desa Sukatani, yang membuat jalan kotor dan licin yang akan mengakibatkan rawan terjadi kecelakaan lalu lintas, apalagi jalur Purwakarta- Subang setiap harinya cukup padat.pungkas Agus (asp)

Komentar Anda

Berita Terkini