Bebas Nusakambangan, Napi Asimilasi Balas Dendam Aniaya Warga

/ 18 April 2020 / 4/18/2020 11:22:00 PM
ILUSTRASI



Sukorejo, Jateng - POLICEWATCH,-   Seorang Narapidana program asimilasi kembali berulah. Kali ini terjadi di Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Residivis kasus curat dan narkoba yang bebas dari LP Nusakambangan, menghajar seorang warga Desa Serut.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho mengatakan, pelaku penganiayaan diketahui berinisial DAK. Dia bersama temannya melancarkan aksi balas dendam di wilayah Nguter pada Sabtu pekan lalu.

"Kasus penganiayaan terjadi pada Hari Sabtu (11/4) pukul 23.00 WIB. 

Pada saat itu tersangka DAK bersama temannya DAW yang tak lain tetangga korban H mendatangi rumah korban di Desa Serut, Kecamatan Nguter dan membacok kepala korban hingga bocor," ujar Kasatreskrim, Kamis (16/4).

Usai melakukan aksinya, keduanya DAK ditangkap Jajaran Reskrim Polres Sukoharjo Kamis dini hari tadi di rumah DAW di Desa Celep, Nguter. Selain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya senjata tajam dan bambu.

"Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," katanya.

Terkait kondisi korban, ia menyebut saat ini mengalami luka serius di kepala dan harus mendapatkan perawatan medis. Kasatreskrim membenarkan jika motif penganiayaan tersebut adalah dendam pribadi.

"Motifnya dendam pribadi. Para pelaku kita tangkap tadi malam sekitar jam 02.30 WIB. DAK warga Semarang, DAW warga Celep tetangga desa korban H dan saat ini kita amankan di Polsek nguter," pungkas dia

Pewarta : Rifai


Komentar Anda

Berita Terkini