Bogor, POLICEWATCH,- Seorang ibu yang tinggal di Cileungsi, Kabupaten Bogor, dan
kedua anaknya dinyatakan positif virus corona. Menanggapi hal itu, Bupati Bogor
Ade Yasin langsung mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh
camat di Kabupaten Bogor.
"Dengan ini kami menginstruksikan agar camat
bersama-sama dengan kepala desa atau lurah untuk melakukan pengetatan wilayah
di tingkat RT/RW Siaga COVID-19," tulis Ade Yasin dalam keterangannya,
Minggu (26/4).
Jika ada pendatang yang datang ke lokasi tersebut, Ade
meminta agar pendatang tersebut langsung diisolasi atau dikarantina di tempat
khusus yang disiapkan masing-masing kecamatan, desa, atau kelurahan. Karantina
tersebut akan berlangsung selama 14 hari dan bisa dilaksanakan di rumah
masing-masing dengan pengawasan Puskesmas.
"Mengoptimalkan RT/RW Siaga agar melakukan pengawasan
terhadap warga yang hendak melakukan mudik atau pulang kampung," lanjut
Ade.
RW Siaga COVID-19 juga diminta untuk memberlakukan wajib
lapor 24 jam dan ronda. Apalagi, tingkat kriminalitas di tengah wabah COVID-19
terus meningkat.
"Kami mengimbau agar warga tetap di rumah, kecuali ada
kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan dengan tetap menggunakan masker. Setiap
orang tua juga diminta untuk mengawasi putra/putrinya agar tidak melakukan
kumpul-kumpul untuk ngabuburit dan beraktivitas di luar rumah setelah
sahur," pungkasnya.
Kasus positif virus corona yang menimpa ibu dan kedua anaknya
itu hingga kini masih ditelusuri sumbernya. Terlebih, sang kepala keluarga
bekerja di Wisma Atlet Kemayoran yang saat ini menjadi Rumah Sakit Darurat
untuk merawat pasien terkait virus corona.
Perwarta : ABI BOTIM