![]() |
dok : policewatch |
SINTANG,POLICE WATCH NEWS_Untuk Menyikapi Informasi Pasien Dalam Pengawasan (
PDP) Di kabupaten Sintang yang dinyatakan Positif COVID-19, Bupati Sintang
Menggelar Konfrensi Pers pada Senin 30/03/2020 di Pondopo Bupati Sintang
Kalbar, dengan tetapkannya Kabupaten Sintang menjadi Status Kejadian Luar Biasa
( KLB ).
Bupati Sintang menjelaskan bahwa Rumah sakit Umum Ade M.Djoen Sintang merupakan
Rumah sakit Rujukan dari beberapa kabupaten Di kalimantan Barat yaitu Kabupaten
Sanggau ,Sekadau, Melawi, Kapuas hulu dan Sintang sendiri, untuk penanganan
COVID-19 saat ini, Maka menyangkut dengan Riwayat PDP 02 adalah merupakan
Pasien dari Kabupaten lain yang di karantina selama 12 Hari yang dirujuk ke
RSUD Sintang dan telah dilakukan perawatan intensif di Ruang Isolasi, dan ini
harus diluruskan.
Adapun PDP 01 adalah Perempuan Berumur 18 Tahunyan dirawat pada 17 maret 2020
pada hari ini 30 maret 2020 akan dipulangkan ke kampung halamannya karena yang
bersangkutan dinyatakan sehat dan Negatif COVID-19, Kemudian PDP 02 berjenis
Kelami Laki laki yang berumur 55 Tahun yang mulai dirawat pada 19 Maret
2020, dirawat karena riwayatnya pada sebelumnya yang bersangkutan bepergian ke
Yogyakarta dan Jakarta dengan Kepentingan Dinas, Sementara Kondisi yang
bersangkutan masuk dalam PDP setelah dilakukan perawatan selama 12 Hari tidak
mengalami sesak napas, batuk dan tidak Demam dan Infus telah dilepas, namun
masih tetap dalam ruang isolasi, Dan perlu Diketahui untuk Warga masyarakat
Sintang pada umumnya belum ada yang positif terinfeksi COVID-19, walaupun
terdapat 315 status Orang Dalam Pemantauan ( ODP ), jelas Jarot.
Saat inin Pemerintah daerah kabupaten Sintang telah melakukan langkah langkah
untuk memantau dan mengawasi dengan ketat terhadap arus orang dan barang dari
dan ke kabupaten sintang dengan mendirikan posko posko di titik masuk. dan
menyampaikan himbauan agar menjaga jarak fisik 1 atau 2 meter, membatasi
mobilitas masyarakat seperti belajar dirumah, bekerja dari rumah dan Beribadah
dirumah, untuk sementara jangan membuat kerumunan baru seperti tempat tempat
keramaian, kemudian terapkan pola hidup bersih dengan mencuci tangan
menggunakan sabun atau yang lainnya, gunakan masker dan bagi Lansia agar
menhindari kontak fisik dengan orang yang berpotensi menyebarkan COVID-19, dan
yang harus diperhatikan juga bagi para pengusaha agar tidak melakukan
penimbunan terhadap bahan makanan pokok, tegas Bupati.(TD-Team)